Telusur-news.com, Luwu Timur – Saat sejumlah daerah di Indonesia menuai gelombang protes akibat kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kabupaten Luwu Timur justru mengambil langkah berbeda. Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan, tidak ada kebijakan menaikkan tarif PBB di wilayahnya.
“Luwu Timur tidak ada kebijakan menaikkan PBB. Kami tidak ingin menambah beban masyarakat. Fokus kami menjaga kestabilan dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Irwan, Sabtu (16/8/2025).
Sebelumnya, rencana kenaikan PBB di Kabupaten Pati, Jawa Tengah hingga 250 persen, memicu aksi protes besar yang berujung pada pembatalan. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, di mana warga menolak kenaikan hingga 300 persen dan turun ke jalan melakukan demonstrasi di kantor bupati dan DPRD setempat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun mengingatkan kepala daerah agar berhati-hati menetapkan kebijakan pajak daerah. “Kebijakan pajak adalah kewenangan daerah, tapi harus sensitif agar tidak memicu keresahan warga,” tegasnya.
Berbeda dengan Pati dan Bone, Pemkab Luwu Timur justru menggratiskan sejumlah retribusi fasilitas publik. Mulai dari stadion, lapangan olahraga, tempat wisata, pelabuhan, hingga Rusunawa Sorowako kini bebas pungutan. Bahkan biaya parkir di rumah sakit dan kios Pujasera Malili juga telah dihapuskan.
“Kami ingin masyarakat lebih leluasa beraktivitas tanpa terbebani biaya tambahan. Selama bisa ditopang APBD, fasilitas publik yang bisa digratiskan akan digratiskan,” jelas Irwan.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Luwu Timur berharap masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran pemerintah yang berpihak pada kebutuhan warga tanpa menambah beban di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.