Desakan Menguat, LHI Minta DPRD Hearing PT PUL: Dugaan Pelanggaran Lingkungan Harus Dibuka Terang

oleh -6 pembaca
oleh

Malili, – Desakan terhadap penanganan dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Prima Utama Lestari (PT PUL) terus bergulir. Ketua Pelaksana Harian Lembaga Advokasi HAM Indonesia (LHI), Iskar, meminta DPRD Luwu Timur segera mengambil langkah konkret melalui rapat dengar pendapat (RDP).

Iskar menyatakan pihaknya akan mendatangi DPRD Luwu Timur, khususnya Komisi III, pada Senin mendatang untuk mendorong pembahasan serius terkait dugaan pelanggaran lingkungan tersebut.

“Kami akan ke DPRD, khususnya Komisi III. Kami berharap ada respons atas laporan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya. Sabtu (28/03/26).

Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang strategis dan perlu aktif merespons persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama terkait lingkungan hidup di wilayah lingkar tambang.

Ia menilai, salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah menggelar hearing atau RDP dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan, pemerintah, pemerhati lingkungan, serta warga terdampak.

“RDP penting agar semua pihak dapat menyampaikan keterangan secara terbuka, sehingga persoalan ini menjadi jelas dan transparan,” kata Iskar.

Desakan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap pengelolaan lingkungan di area operasional PT PUL. Sejumlah warga sebelumnya menyampaikan keluhan terkait perubahan kondisi air Sungai Ussu, yang disebut mengalami perubahan warna terutama saat musim hujan.

Selain itu, terdapat pula informasi mengenai kondisi fasilitas pengelolaan limbah di area tambang yang menjadi sorotan berbagai pihak dan dinilai perlu mendapat klarifikasi resmi.

Iskar menegaskan bahwa forum DPRD dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif untuk mengumpulkan fakta dan memastikan semua pihak mendapatkan kesempatan yang adil untuk menyampaikan pandangan.

“Kami berharap DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan memastikan setiap persoalan ditangani secara objektif,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Luwu Timur maupun PT PUL terkait rencana pelaksanaan RDP tersebut.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, seiring meningkatnya harapan masyarakat agar penanganan dugaan persoalan lingkungan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berimbang.