Telusur-news.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar pemusnahan arsip serentak di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu, 23 Oktober 2024. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, dengan total 39.116 arsip dari 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dimusnahkan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulsel, Hasan Sijaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memusnahkan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna. “Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk menyempurnakan tata kelola kearsipan di setiap lembaga, sehingga hanya arsip yang masih relevan yang tetap tersimpan,” kata Hasan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Sulsel yang ke-355 dan merupakan hasil inisiatif para arsiparis di lingkungan Pemprov Sulsel. Namun, Hasan mengakui ada kendala dalam pengelolaan arsip di beberapa OPD karena kurangnya tenaga arsiparis. Beberapa OPD bahkan belum memiliki arsiparis sama sekali.
“Beberapa OPD seperti Biro Barang dan Jasa, Sekretariat DPRD Sulsel, Inspektorat, dan sejumlah rumah sakit masih belum memiliki arsiparis. Ini perlu segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sekda Jufri Rahman menegaskan pentingnya keberadaan arsiparis di setiap OPD. Menurutnya, arsip adalah bagian penting dari akuntabilitas organisasi, mulai dari pembuatan hingga penyusutan arsip, yang diakhiri dengan pemusnahan. Jufri juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel untuk segera melakukan redistribusi tenaga arsiparis ke OPD-OPD yang belum memilikinya.
Dari total 39.116 berkas yang dimusnahkan, masing-masing berasal dari berbagai OPD, antara lain:
– Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: 613 berkas
– Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura: 583 berkas
– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan: 568 berkas
– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil: 771 berkas
– Dinas Perhubungan: 733 berkas
– Dinas Kominfo: 2.865 berkas
– Dinas Pendidikan: 1.846 berkas
– Dinas Pemberdayaan Perempuan: 531 berkas
– Dinas Koperasi: 303 berkas
– Dinas Penanaman Modal: 550 berkas
– Satpol PP: 420 berkas
– Bappelitbangda: 10.078 berkas
– Badan Pendapatan Daerah: 133 berkas
– Badan Pengembangan SDM: 6.100 berkas
– Biro Organisasi: 334 berkas
– Biro Pemerintah: 1.000 berkas
– RSUD Haji Makassar: 1.200 berkas
– UPT RSUD Sayang Rakyat: 10.470 berkas
Dengan langkah ini, Pemprov Sulsel berharap dapat lebih meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip di setiap OPD dan menjaga akuntabilitas yang lebih baik di masa mendatang.
Lap. Andy Sukri