telusur-news.com, LUWU UTARA – Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol.Dodi Rahmawan.S.IK.MH, bersama Kepala BNNP Sulsel Brigjen. Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th, menghadiri Deklarasi kampung tangguh bersinar dan focus group discussion (FGD) penanganan pecandu atau korban penyalahgunaan Narkoba.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Polres Luwu Utara di Lapangan Subiantoro Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (3/11/2022) kemarin.
Wanita asal Makassar Ungkap Cara Melunasi Hutangnya dalam 7 Hari
Wealth Amulet Kombes Pol.Dodi Rahmawan mengatakan bahwa Deklarasi dilakukan untuk mengajak partisipasi masyarakat membuka akses seluas luasnya agar berani melaporkan keberadaan pengedar narkoba.
“Kalaupun ada masyarakat yang terindikasi menggunakan atau memakai narkoba maka gunakan komunikasi dikampung tangguh bersinar ini melalui tahapan assesmen sehingga bisa dilakukan rehabilitasi kepada pengguna narkoba,” ucapnya.
“Harapan kami semoga ruang lingkup atau keberadaan mereka mampu dideteksi oleh masyarakat, sehingga respon dari Polri dan BNN bekerjasama dengan pemerintah terkait untuk melakukan tindakan,” jelasnya.
Ia menuturkan bahwa bagi pengedar kita akan mengambil tindakan dan kita sita aset kejahatannya karena kalau tidak disita aset kejahatannya maka dia masih mampu mengendalikan walaupun dia masih dalam proses penahanan.
“Jadi kami sangat berharap partisipasi masyarakat untuk mendeteksi wilayah yang rawan narkoba untuk melaporkan, dan kita bersama-sama stakeholder melakukan pemberantasan narkoba,” harap Kombes Pol.Dodi Rahmawan.S.IK.MH.
Sementara untuk dilingkungan internal, Kapolda dengan tegas sudah mengatakan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum aparat baik itu pengguna, membekingi atau masuk dalam sindikat, akan menindas tegas.
“Sudah ada diproses untuk dilakukan penindakan untuk direhab karena keterlibatan menyalahgunakan kewenangannya baik itu sebagai pemakai ataupun pengedar dan membekingi Narkoba,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan deklarasi kampung tangguh bersinar yakni Wakil Bupati Luwu Utara, Syuaib Mansyur, Kajari Luwu Utara Haidar, Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, Kepala Cabdinas Prov Sulsel, Perwakilan Dandim 1403/Sawerigading, PJU Polres Luwu Utara, Forkopimda, Forkopimcam, Tokoh Agama, Tokoh Adat, kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan para undangan.
Dilansir- Batara Pos.com