Luwu Timur, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali menghadirkan inovasi pelayanan jemput bola bertajuk TERAS DUKCAPIL atau Temu Rakyat Disdukcapil di Desa, sebagai upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya di wilayah terpencil.
Kali ini, kegiatan berlangsung selama empat hari di tiga kecamatan berbeda, yaitu di Desa Batu Putih, Kecamatan Burau (13–14 Oktober 2025), Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda (15 Oktober 2025), dan Desa Pancakarsa, Kecamatan Mangkutana (16 Oktober 2025).
Program ini disambut antusias oleh warga setempat yang memanfaatkan layanan untuk mengurus berbagai dokumen penting seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Kantor Disdukcapil di Malili.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Rosmala Dewi, Teras Dukcapil memiliki pendekatan berbeda dibandingkan program pelayanan keliling biasa.
“Untuk pelayanan keliling, jadwalnya diatur oleh Disdukcapil per kecamatan. Tapi Teras Dukcapil justru berbasis permintaan desa yang bersurat dan mengajukan permohonan, lalu kami datang sesuai waktu yang disepakati. Ini sangat membantu desa terpencil,” jelasnya.
Rosmala juga menambahkan bahwa pola seperti ini memberi ruang lebih luas bagi desa untuk menentukan kebutuhan pelayanan, sehingga hasilnya lebih tepat sasaran dan efisien.
“Tujuannya jelas: jangan sampai ada warga yang tidak memiliki dokumen hanya karena masalah jarak atau akses transportasi,” tegasnya.
Dengan adanya Teras Dukcapil, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap seluruh warga, tanpa terkecuali, bisa mendapatkan dokumen kependudukan yang lengkap, valid, dan mutakhir sebagai dasar penting dalam pelayanan publik, pemilu, hingga akses bantuan sosial. Nto