LUWU TIMUR — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV melanjutkan kunjungan kerja dan monitoring pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Mangkutana, Rabu (2/9/2026).
Dapil IV meliputi Kecamatan Mangkutana, Tomoni dan Tomoni Timur. Setelah sebelumnya melakukan pertemuan di Tomoni dan Tomoni Timur, rangkaian penjaringan aspirasi tersebut berlanjut di Kecamatan Mangkutana.
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses DPRD menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus memperoleh gambaran langsung mengenai kebutuhan pembangunan di wilayah Dapil IV sebagai bahan pembahasan Perubahan APBD 2026.
Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD menerima berbagai masukan dari unsur pemerintah kecamatan dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama serta sejumlah unsur masyarakat lainnya.
Anggota DPRD Luwu Timur Dapil IV, Wahidin Wahid, mengatakan kehadiran DPRD di tengah masyarakat menjadi momentum untuk mendengar secara langsung berbagai kebutuhan yang disampaikan dari tingkat desa hingga kecamatan.
“Kita datang bukan hanya untuk menjalankan agenda, tetapi bagaimana mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan dari desa, sekolah maupun tokoh masyarakat tentu akan menjadi bahan bagi kami dalam pembahasan Perubahan APBD 2026,” ujar Wahidin.
Menurutnya, seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi bahan pembahasan dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan, skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu, Dwi Heryanto, SH, menilai monitoring lapangan penting agar pembahasan perubahan anggaran tidak hanya mengacu pada dokumen perencanaan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan nyata masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap masukan dan kebutuhan masyarakat di Dapil IV, khususnya Mangkutana, dapat kita dengarkan secara langsung. Apa yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan kami dalam pembahasan bersama pemerintah daerah,” kata Dwi.
Ia berharap hasil kunjungan tersebut dapat memperkuat bahan DPRD dalam menentukan program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pada Perubahan APBD 2026.
Hal senada disampaikan Sukasman, anggota DPRD Luwu Timur dari Dapil IV. Menurutnya, penyampaian aspirasi secara langsung merupakan bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah.
“Kita ingin melihat dan mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Setiap masukan yang disampaikan tentunya akan kami catat dan menjadi bahan untuk dibahas sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah,” ujar Sukasman.
Ia menambahkan, komunikasi langsung antara DPRD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat diperlukan agar berbagai persoalan di tingkat bawah dapat diketahui secara lebih jelas.
“Harapan kita, melalui kegiatan seperti ini, ada komunikasi yang baik antara DPRD dengan pemerintah kecamatan, desa dan masyarakat. Dengan begitu, kebutuhan yang paling prioritas bisa kita dorong untuk mendapatkan perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD,” tambahnya.
Sukasman juga menekankan pentingnya menetapkan skala prioritas dalam penggunaan anggaran agar program yang nantinya diakomodasi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.
“Tidak semua kebutuhan bisa sekaligus diakomodir. Karena itu, kita harus melihat mana yang paling prioritas, mendesak, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” jelasnya.
Rangkaian monitoring Dapil IV dijadwalkan berlanjut dengan peninjauan lapangan di Kecamatan Mangkutana, Tomoni dan Tomoni Timur pada Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD Luwu Timur, dengan aspirasi masyarakat menjadi salah satu bahan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.





