DPRD Luwu Timur Inisiasi Dua Ranperda Strategis untuk Tenaga Kerja Lokal dan Petani

oleh -323 pembaca
oleh

Telusur-news.com, Luwu Timur – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Luwu Timur menginisiasi dua rancangan peraturan daerah (ranperda) yang dinilai strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Kedua ranperda tersebut masing-masing mengatur tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan serta Pemberdayaan Petani.

Sebagai langkah awal, Bapemperda DPRD Luwu Timur telah melakukan konsultasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (17/9/2025), guna memastikan legalitas dan kesesuaian materi ranperda dengan regulasi yang lebih tinggi.

Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menyampaikan bahwa kehadiran Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal akan memberi jaminan hak dan peluang kerja lebih adil bagi masyarakat Luwu Timur, khususnya dalam menyambut hadirnya kawasan industri di daerah tersebut.

“Khususnya dalam menyambut kawasan industri di Kabupaten Luwu Timur, regulasi ini penting agar tenaga kerja lokal memiliki akses dan kesempatan yang lebih besar dalam memperoleh pekerjaan yang layak,” ujar Firman.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani mengingat sekitar 80 persen penduduk Luwu Timur menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

“Dengan adanya Ranperda ini, petani akan lebih mudah mengakses sumber daya, teknologi pertanian, dan pasar. Ini akan membantu meningkatkan produktivitas, stabilitas harga jual, serta memperkuat ketahanan pangan daerah,” jelasnya.

Firman menambahkan bahwa regulasi ini diharapkan dapat menjadi dorongan nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta berkontribusi dalam penguatan ekonomi lokal.

“Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan, baik bagi masyarakat maupun ekonomi daerah,” tutup Firman.

Kedua ranperda ini akan terus dibahas secara intensif oleh DPRD Luwu Timur bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah yang sah.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.