DPRD Luwu Timur Terima Kunker DPRD Tana Toraja, Ober Datte Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK

oleh -3 pembaca
oleh

LUWU TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menerima kunjungan kerja dan konsultasi Pimpinan serta Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) DPRD Kabupaten Tana Toraja, Selasa (28/7/2026), di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Rombongan DPRD Kabupaten Tana Toraja diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II Harisah Suharjo, Ketua Pansus LHP BPK RI DPRD Luwu Timur Muhammad Nur, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, kepala bagian, pejabat fungsional, serta jajaran Sekretariat DPRD Luwu Timur.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi dan berbagi pengalaman terkait pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, khususnya dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah.

Ketua Pansus LHP BPK RI DPRD Kabupaten Tana Toraja, Semuel Pali Tandi Rerung, mengatakan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja telah berhasil mempertahankan opini **Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)** sebanyak tiga kali. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen meningkatkan tata kelola keuangan daerah melalui rekomendasi yang akan dihasilkan Pansus.

“Kami tetap berusaha berkomitmen untuk melakukan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah, yang nantinya menjadi catatan dan rekomendasi DPRD terhadap hasil pembahasan oleh Pansus LHP BPK RI Tahun 2025,” ujar Semuel.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, menegaskan bahwa setiap temuan dalam hasil pemeriksaan BPK harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, opini WTP bukan berarti tidak terdapat temuan, melainkan menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan, namun bukan berarti tidak ada temuan. Yang terpenting adalah bagaimana setiap rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Ober.

Ia berharap pertemuan tersebut dapat memperkuat sinergi antarlembaga legislatif dalam meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Melalui pertukaran pengalaman dan praktik baik, DPRD diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif.

Kunjungan kerja tersebut juga menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD Kabupaten Luwu Timur dan DPRD Kabupaten Tana Toraja dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pelaksanaan APBD serta tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.