,

Dugaan Data Fiktif Tower Line , Rp5,9 M, Kades Asuli di Panggil Polisi

oleh -918 pembaca
oleh

Luwu Timur – Dana sebesar Rp5,9 miliar yang dialokasikan untuk ganti rugi lahan dan tanaman pada proyek jalur tower line PT Vale Indonesia Tbk, diduga menggunakan data fiktif. Kasus ini kini dalam penyelidikan Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Luwu Timur. Kamis (26/06/25).

Informasi yang diterima redaksi dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa Kepala Desa Asuli, Martha Soba, telah diperiksa oleh penyidik Tipidkor terkait dugaan tersebut. Desa Asuli sendiri berada di wilayah Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang masuk pada tanggal 16 Juni 2025. Laporan itu menyoroti indikasi manipulasi data lahan dan tanaman yang diklaim terkena proyek jalur tower line milik PT Vale.

Proyek yang berlangsung pada tahun anggaran 2021/2022 itu disebut-sebut melibatkan pembayaran ganti rugi terhadap sejumlah bidang lahan atau tanaman yang patut dicurigai tidak sesuai fakta di lapangan alias fiktif.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun kemungkinan penetapan tersangka. Namun, kasus ini telah menimbulkan sorotan publik, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana miliaran rupiah tersebut..