Luwu Timur – Dugaan pencemaran Sungai Ussu yang dikaitkan dengan aktivitas PT Prima Utama Lestari (PT PUL) kembali menguat setelah dilakukan inspeksi lapangan pada Rabu, 1 April 2026. Kunjungan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru, menyusul tidak ditunjukkannya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sebelumnya disepakati akan dibawa dalam verifikasi lapangan.
Inspeksi yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk perwakilan masyarakat dan pemantau lingkungan, bertujuan untuk memastikan sumber dugaan pencemaran, khususnya pada fasilitas settling pond (kolam pengendapan) milik perusahaan yang diduga mengalami kebocoran.
Ketua HAM Luwu Timur, Muh. Ihsar, menyampaikan bahwa pelaksanaan inspeksi tidak berjalan sesuai kesepakatan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), di mana pihak perusahaan dan instansi terkait seharusnya menghadirkan dokumen AMDAL sebagai dasar pemeriksaan.
“Dalam kesepakatan sebelumnya, dokumen AMDAL seharusnya ditunjukkan sebagai acuan verifikasi. Namun, pada kenyataannya tidak dihadirkan di lokasi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sikap yang dinilai kurang kooperatif dari pihak perusahaan maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH), karena permintaan untuk mengakses dokumen tersebut tidak dipenuhi tanpa penjelasan terbuka.
Menurut Ihsar, AMDAL merupakan dokumen penting dalam pengawasan lingkungan, terlebih ketika muncul dugaan pencemaran yang berdampak pada masyarakat dan ekosistem.
Hasil peninjauan lapangan turut menemukan indikasi kebocoran pada settling pond, yang diduga menjadi jalur masuknya limbah ke aliran Sungai Ussu. Temuan ini dinilai memperkuat indikasi awal bahwa pencemaran yang terjadi perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.
Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan transparansi dari semua pihak terkait.
“Jika tidak ada pelanggaran, keterbukaan justru akan memperjelas kondisi yang sebenarnya,” tambahnya.
Sementara dari pihak PT PUL hanya jawaban yang sama dan simpel, “akan membenahi”.
Tokoh pemuda Ussu menyatakan jika hal tersebut kerap terjadi dan berulang dalam waktu hampir bersamaan. “Jadi ini bukan masalah kecil lagi, sudah berapa kali terjadi bahkan saya secara pribadi menyampaikan langsung namun tidak sigap mengatasi masalah, KTT yang bertanggung jawab hal ini tidak pernah nampak, sementara aktivitas perusahaan terus berjalan tanpa pengawasan maksimal,” ucapnya geram. Jum’at (03/04/26).
Sebagai tindak lanjut, diharapkan akan ada langkah lanjutan berupa forum evaluasi atau RDP berikutnya yang dapat menghadirkan pihak-pihak teknis, guna memberikan penjelasan lebih komprehensif serta memastikan penanganan dugaan pencemaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.





