Dugaan Penipuan Proyek Irigasi di Lutra, PT Jaya Konstruksi dan PT Bumi Karsa KSO Dilaporkan ke Polisi

oleh -188 pembaca
oleh

Telusur-news.com, Luwu Utara – Aan Ely Nusdarianto, seorang rekanan pada proyek irigasi Baliase Kiri (paket II) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, resmi melaporkan dugaan penipuan yang melibatkan PT Jaya Konstruksi (Jakon) dan PT Bumi Karsa KSO. Laporan tersebut terdaftar di Polres Luwu Utara dengan nomor TBL/161/VII/2024/SPKT.

Aan mengaku telah menjadi korban penipuan dalam kerjasama pengadaan material timbunan irigasi pada tahun 2023, dengan nilai proyek lebih dari Rp 1 miliar. Dugaan tersebut muncul setelah pihak yang bertanggung jawab, yakni Kepala Proyek Firdous Noor Huda, tidak kunjung melunasi pembayaran meski telah berulang kali ditagih.

Menurut pendamping hukum non-litigasi Aan, M. Nasrun Naba, peristiwa ini bermula dari kesepakatan antara Aan dengan Firdous pada awal 2023. Proyek berjalan lancar hingga awal 2024, namun saat pembayaran ditagih pada Maret 2024, Firdous menyatakan perusahaan belum memiliki dana.

Kejanggalan Mulai Terasa

Pada Agustus 2024, Aan kembali menagih pembayaran, namun Firdous meminta waktu dengan alasan dokumen pencairan dana belum selesai. Kejanggalan semakin terasa setelah janji tersebut tidak terealisasi hingga Desember 2024.

“Pada November, kami buatkan Surat Pernyataan yang menyebutkan bahwa perusahaan akan melunasi pembayaran paling lambat tanggal 20 Desember 2024. Namun, hingga kini tidak ada tindak lanjut,” ungkap Aan.

Firdous bahkan dikabarkan sulit dihubungi sejak 19 Desember 2024. Nomor teleponnya tidak aktif, dan staf kantor pusat PT Jaya Konstruksi dan PT Bumi Karsa pun sulit diakses. Upaya Aan untuk berkomunikasi dengan pihak perusahaan juga menemui jalan buntu.

Tindakan Hukum

Merasa dipermainkan, Aan akhirnya melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Luwu Utara. Ia berharap pihak berwenang segera mengambil langkah hukum terhadap Firdous Noor Huda dan perusahaan terkait.

“Saya ingin mendapatkan keadilan. Proyek ini bukan hanya soal materi, tetapi juga menyangkut kredibilitas dan kepercayaan dalam dunia usaha,” tegas Aan.

Pihak Polres Luwu Utara belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran dalam proyek infrastruktur di wilayah Sulawesi Selatan.

Tim Media Telusur-news.com (MUL)