Telusur-news.com, Luwu Timur- Polres Luwu Timur berang terhadap kendaraan yang mengabaikan tutup muatannya yang melintas muat material yang potensi menimbulkan kecelakaan lalulintas. Senin (07/10/24).
Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain melalui Kasat Lantas AKP Jumadi ditindaklanjuti Kanit Patroli Luwu Timur IPDA Suharianto, segera mengidentifikasi kendaraan, khususnya dump truk yang masih mangabaikan aturan.
Ipda Suharianto mengungkapkan, terkait pentup muatan bagi kendaraan muatan material, sudah diberi himbauan dan mengingatkan akan pentingnya menutup muatannya, karena itu potensi kecelakaan.
“langkah tegas memang diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” ucap IPDA Suharianto di temui di Lantas pos saat melakukan operasi bersama UPT pendapatan wilayah Luwu Timur, senin (07/10/2024)
Instruksi untuk menindak tegas ini dapat meliputi, Penindakan Langsung: Pengemudi yang melanggar, seperti tidak menutup muatan, termasuk mengabaikan pajak kendaraan, bisa langsung dikenai tilang atau sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
Penarikan Kendaraan, “Dalam beberapa kasus pelanggaran berat atau berulang, kendaraan bisa ditahan sementara hingga pengemudi mematuhi semua persyaratan, seperti pembayaran pajak yang tertunggak atau perbaikan terkait keselamatan, cetusnya.
Pengawasan yang Lebih Ketat, Patroli akan ditingkatkan di area-area rawan pelanggaran, sehingga pengawasan lebih intensif dan tindakan dapat diambil lebih cepat.
Tindakan tegas ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan mengurangi risiko kecelakaan atau gangguan yang bisa ditimbulkan akibat ketidakpatuhan pada aturan lalu lintas, pungkasnya.