DPRD Luwu Timur Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Segera Dimulai

oleh -4 pembaca
oleh

LUWU TIMUR – DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Luwu Timur, Senin (13/7/2026).

Persetujuan tersebut sekaligus menandai berakhirnya rangkaian pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 dan dimulainya tahapan penyusunan arah kebijakan anggaran daerah tahun 2027.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge, serta dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler, anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Persetujuan Ranperda ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama antara Ketua DPRD dan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, setelah seluruh tahapan pembahasan diselesaikan, mulai dari penyampaian nota pengantar, pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah daerah, pembahasan Badan Anggaran, hingga pendapat akhir kepala daerah.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Ranperda. Menurutnya, pembahasan yang berlangsung secara menyeluruh mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh fraksi, serta pihak eksekutif atas sinergi, dedikasi, dan kerja keras yang telah dicurahkan dalam rangkaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Ober Datte.

Ia menambahkan, berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang berkembang selama proses pembahasan merupakan bagian penting dalam mendorong perbaikan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kerja sama kolektif dan catatan kritis yang terbangun selama proses ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama dalam memastikan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas,” tambahnya.

Usai persetujuan Ranperda, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pembahasan bersama sebelum penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang sehat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel serta mendukung keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah.

“Pengelolaan keuangan yang baik menjadi kunci terciptanya pemerintahan yang sehat, sehingga setiap program yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” kata Irwan.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah yang dinilai berkontribusi terhadap keberhasilan Kabupaten Luwu Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dengan kerja keras dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun dengan mengacu pada kebijakan pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, RPJMD Kabupaten Luwu Timur 2025–2029, RKPD Tahun 2027, kondisi ekonomi makro, serta kemampuan fiskal daerah. Tema pembangunan yang diusung dalam RKPD 2027 adalah “Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.”

Selanjutnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan membahas dokumen KUA dan PPAS tersebut sebagai pijakan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.