Erick Minta PT Trakindo kaji Ulang soal Penghapusan Tunjangan Perumahan Karyawan

oleh -20 pembaca
oleh

Luwu Timur – Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Trakindo Utama, terkait tindaklanjuti persoalan tunjangan perumahan bagi sejumlah karyawan. Selasa 17 Juni 2025.

Erick Estrada Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, Menyoroti Ketimpangan Fasilitas Karyawan PT. Trakindo Utama, terkait penghapusan tunjangan perumahan karyawan.

Saya merasa miris atas kebijakan penghapusan tunjangan perumahan karyawan yang baru, jadi buat Trakindo, setiap keputusan atau kebijakan itu harus ditimbang baik-baik, ujar Erick

Kalau tadi dikatakan dari manajemen Trakindo, itu adalah Standar Operasional Perusahaan (SOP), ini tentu merugikan untuk karyawan baru berkontrak, katanya.

Kenapa dikatakan merugikan, karena sebelum-sebelumnya sampai sekarang, itu ada karyawan yang masih mendapat tunjangan perumahan atau pemondokan, lalu ada sekitar 20 orang karyawan yang dikontrak tidak lagi mendapat tunjangan perumahan.

Ini memunculkan reaksi buat karyawan lokal kita, artinya ada pendiskriminasian disitu karena tidak mendapat tunjangan perumahan, sementara masih ada karyawan yang mendapat tunjangan perumahan, kalau itu dikatakan kebijakan, tolong ditimbang-timbanglah, tegas Erick

Erick Estrada meminta kepada pimpinan Trakindo agar mempertimbangkan ulang dan kaji baik-baik kebijakan tersebut, ini diskriminatif namanya.

“Kebijakan ini menurut saya selaku anggota DPRD, bukanlah kebijakan yang menyejahterakan masyarakat kabupaten Luwu Timur”, Mestinya tunjangan itu tetap ada agar karyawan kita warga Luwu Timur sejahtera dan mendapat hak-haknya, tutup Erick Estrada.

RDP ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa Komisi III akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti perkembangan yang ada, guna memastikan tidak terjadi konflik sosial di kemudian hari.(*)