Luwu Timur, – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur meminta Pemerintah Daerah menaikkan insentif perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Permintaan ini disampaikan dalam pandangan akhir fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Lutim terkait pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jumat (21/11/2025) di Ruang Paripurna.
Juru bicara Fraksi Golkar, Wahidin, menegaskan bahwa perangkat desa dan BPD memegang peranan penting sebagai ujung tombak pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, Golkar menilai peningkatan insentif merupakan bentuk penghargaan sekaligus penguatan peran aparatur desa.
“Insentif perangkat desa dan BPD perlu dinaikkan. Ini penting sebagai bentuk penghargaan dan penguatan peran mereka sebagai pengayom masyarakat dan garda terdepan pemerintahan di tingkat desa,” ujarnya.
Dorong Penguatan Otonomi Desa
Golkar menilai dua Ranperda terkait perangkat desa dan BPD memiliki peran strategis dalam memperkuat otonomi desa. Dengan perubahan regulasi tersebut, desa diharapkan semakin mandiri dalam mengatur tata kelola pemerintahan serta pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurut Wahidin, peningkatan insentif dan penataan regulasi juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan publik di desa berjalan lebih optimal.
Catatan Kritis untuk APBD 2026
Dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Golkar menyampaikan sejumlah catatan, terutama terkait kondisi keuangan daerah yang mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp193 miliar.
Golkar meminta agar pembangunan gedung BKD dan gedung PKK ditunda, dan anggaran difokuskan pada program publik yang lebih mendesak.
Fraksi Golkar juga mendesak agar pembangunan Jembatan Burau Pantai diprioritaskan, serta memastikan konsistensi alokasi anggaran pelebaran jalan nasional poros Atue–Malili sebesar Rp58 miliar.
Dukung Penyertaan Modal untuk Perseroda
Untuk Ranperda penambahan penyertaan modal daerah pada PT Luwu Timur Gemilang (Perseroda), Golkar menyatakan dukungan penuh. Fraksi menilai langkah ini penting dalam memperkuat pendapatan asli daerah serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Golkar juga menyambut baik Ranperda tentang Riset dan Inovasi Daerah, dan berharap regulasi tersebut mampu mendorong lahirnya inovasi pembangunan yang terstruktur dan terarah.
Lima Ranperda Disetujui Disahkan
Pada akhir pandangannya, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima seluruh Ranperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Golkar menyetujui kelima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutup Wahidin.
Adapun kelima Ranperda yang dimaksud:
1. Ranperda tentang APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2026;
2. Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang (Perseroda);
3. Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa;
4. Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
5. Ranperda tentang Riset dan Inovasi Daerah.







