Jihadin Paruge Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Periode 2024–2029

oleh -14 pembaca
oleh

Luwu Timur — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pelantikan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur masa jabatan 2024–2029. Dalam rapat tersebut, Jihadin Paruge, S.IP resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I menggantikan Muh. Siddiq BM. Malili, (25 Juni 2025).

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Malili, YM. Uwaisqarni, SH, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Malili. Jihadin Paruge merupakan kader Partai NasDem dan terpilih sebagai anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Nuha–Towuti.

Dalam sambutannya, Jihadin menyampaikan komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD dengan penuh tanggung jawab serta profesionalisme.

“Sebagai unsur pimpinan, saya akan menjalankan tugas dengan berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Saya juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus bekerja sama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa kehadiran DPRD harus semakin dirasakan oleh masyarakat sebagai lembaga yang responsif, representatif, dan solutif terhadap berbagai persoalan daerah.

Jihadin Paruge sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Sorowako sebelum mengundurkan diri dan mengikuti pemilihan legislatif tahun 2024. Dalam kontestasi tersebut, ia berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Luwu Timur dan kemudian dipercaya menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua I.

Dengan pelantikan ini, diharapkan kepemimpinan DPRD Luwu Timur semakin solid dan mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran secara optimal dalam mendukung pembangunan daerah.