telusur-news.com, Luwu Timur – Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora menyambangi kediaman remaja berinisial DL (16) yang diduga menjadi korban penganiyaan saat malam pergantian tahun, Sabtu (31/12/2022) malam lalu.
Kedatangan Kapolres didampingi ketua Bhayangkari cabang Luwu Timur beserta kasat Intelkam, kasat lantas kasi Propam dan Kasi penmas dan disambut kedua orang tua remaja DL dan kepala desa Rante Mario, kecamatan Tomoni Senin (02/01/2023).
Kunjungan ini sebagai bentuk empati Kapolres Luwu Timur terhadap musibah yang menimpa remaja DL.
Dalam kesempatan itu pula, Kapolres Silvester terlihat berbincang dengan korban DL beserta keluarga dan kedua orang tuanya, guna mengklarifikasi berita yang simpang siur.
Korban remaja DL menceritakan kronologi kejadian dugaan penganiyaan yang mengakibatkan kepalanya luka bocor.
“Bahwa Saat itu saya bersama teman-teman tengah duduk di atas motor dan tiba-tiba ada dua orang polisi yang datang menghampiri kami, seketika Kami semua berhamburan dari tempat nongkrong, namun salah seorang polisi menahan saya kemudian saya meronta dan terus meronta sehingga saya terjatuh dan kepala saya terbentur ke pinggir jalan,
Selanjutnya dalam pengakuannya korban DL membantah jika saat itu kepalanya dibentur-benturkan ke aspal oleh oknum Polisi, namun kejadian yang sebenarnya korban terjatuh saat hendak lari ketika dikejar polisi,” Ungkap korban.
Sementara itu Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora mengatakan, sejak maraknya pemberitaan mengenai dugaan penganiyaan seorang remaja di Tomoni oleh oknum anggota Polsek Mangkutana, pihaknya langsung bertindak cepat.
“Saya telah menginstruksikan kepada Kasi propam untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polsek Mangkutana yang mengakibatkan seorang remaja di Tomoni mengalami luka pada bagian kepala,” Ujar Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora kepada awak media di Tomoni.
Untuk saat ini pihaknya juga telah menarik oknum yang bersangkutan ke Mapolres Luwu Timur dalam rangka pembinaan dan pemeriksaan.
“Jika hasil investigasi dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap okum anggota yang bersangkutan, ditemukan indikasi atau pelanggaran maka sanksi tegas akan diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Kapolres Silvester didampingi Kasi Propam Polres Luwu Timur, AKP Agusman.
Dia mengimbau kepada seluruh personil agar selalu menjalankan tupoksinya sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
“Kita berharap kasus-semacam ini tak perlu terulang lagi. Personil kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam rangka pelayanan, perlindungan dan pengayom masyarakat. Terima kasih pula kami ucapkan kepada elemen warga yang selama ini menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing sehingga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif,” imbuh Kapolres Silvester Simamora.