Keluarga Korban Kebakaran Rumah Kebun di Lutim : Polisi Tak Pernah Minta Uang Untuk Proses Otopsi 

oleh -254 pembaca

telusur-news.com, Luwu Timur – Kasus kebakaran di desa Pekaloa kecamatan Towuti Luwu Timur hingga menelan 2 orang meninggal korban dalam musibah kebakaran atas nama Novice dan Elvina.

Sehubungan dengan itu, dan adanya berita di akun IG Info Lutim, keluarga korban menepis informasi bohong alias berita hoax perihal proses otopsi terhadap kedua korban.

Diketahui dalam akun instagram milik Info.Lutim yang diunggah pada Jumat (01/09/2023) menyebutkan jika proses otopsi terhadap Novice dan Elvina terkendala biaya maka kasusnya pun ditutup.

“Pihak keluarga mau otopsi namun karena terkendala biaya maka kasusunya pun ditutup. Juga tidak ada uang untuk bayar polisi buat mengusut kasus ini, sekarang kami tidak tau harus mengadu ke mana .Sedangkan pembunuh yang dicurigai dengan santainya lalu lalang,” tulis Akun Ig Info.Lutim.

Mengetahui informasi tersebut, tim media online telusur-news.com mengunjungi keluarga korban. Terhadap cuitan ini keluarga korban Novice dan Elvina menyebutkan jika unggahan tersebut sama sekali tidak benar alias menyebar fitnah.

“Anggota polisi tidak pernah meminta uang sepeser pun dari kamisebagaipihak korban, termasuk saat proses otopsi. Bahkan kami selaku pihak keluarga menyaksikan dan menyetujui dilakukan otopsi dan kami mendampingi sampai rumah sakit I Lagaligo Wotu”, ungkap Darfin, kakak kandung korban Elvina Kepada awak media di kediamannya desa Kasintuwu Mangkutana, Jumat (01/09/2023).

“ Status di IG Info.Lutim itu bukan dari keluarga kami. Justru kami berterima kasih atas kerja keras polisi dalam mengusut dan menangani kasus yang menimpa keluarga kami tidak pernah ada polisi yang datang ke rumah dan meminta uang untuk dilakukan proses otopsi. Penanganan musibah kebakaran yang menyebabkan meninggalnya kerabat kami dipercayakan kepada polisi,” tandas Cuncandra Rusli, kerabat dekat korban Novice.

Sebelumnya diberitakan, dua perempuan yang bekerja sebagai buruh petik merica Novice dan Elvina ditemukan meninggal dunia pada musibah kebakaran rumah kebun di desa Pekaloa kecamatan Towuti pada Sabtu (15/07/2023) lalu pukul 03.00 wita. Sejumlah warga setempat kemudian melaporkan kejadian nahas itu ke aparat kepolisian.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu Achmad Alpian menuturkan mendapat laporan tentang musibah kebakaran maut ini, polisi langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan. “ Sejumlah saksi telah kami panggil untuk dimintai keterangan guna mengungkap kebakaran di rumah kebun yang merenggut korban jiwa. Kami telah lakukan olah TKP dan mengirimkan ke Labfor Polda untuk mengetahui penyebab kebakaran. Begitupun dengan proses otopsi pada ke 2 korban telah dilakukan atas permintaan dan persetujuan keluarga korban.

“Sudah ada hasil Labfor yang diterima dan hasil pemeriksan laboratoris kriminalistik menyatakan dari kedua korban tidak ditemukan adanya zat atau senyawa berbhaya didalam tubuh kedua korban, dan berdasarkan hasil dr dokter forensik yang melakukan otopsi adalah penyebab kematian korban akibat gagal nafas oleh karena adanya penyumbatan saluran nafas akibat adanya uap panas dan jelaga yang menyebabkan edema pada jalan nafas dan diperberat oleh luka bakar pada seluruh tubuh”.

Mendengar keterangan tersebut, keluarga korban menerima dan mempercayai itu kepada pihak kepolisian, dan pihak keluarga berpesan jika musibah yang telah terjadi, jangan lagi ada pihak lain yang membuat pendapat lain dan jangan dibesar-besarkan, karena kedua keluarga korban Novice dan Elvina telah menerima hasil dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Luwu Timur.

“Terimakasih Polri, khususnya pak Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora SIK., MH menangani kasus ini hingga tuntas, ” ungkap Cuncandra Rusli.