Ketua DPRD Ober Datte Pimpin Paripurna, Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati

oleh -7 pembaca
oleh

MALILI – Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, memimpin Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang mengagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/8/2026).

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Luwu Timur, Malili, tersebut, Nota Kesepakatan ditandatangani bersama Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, S.T., disaksikan pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Paripurna dipimpin Ober Datte didampingi Wakil Ketua I DPRD Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler, anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda.

Penandatanganan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026. Prosesnya mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati Irwan Bachri Syam mengatakan perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

“Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika perkembangan kondisi daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah,” ujar Irwan.

Menurutnya, perubahan anggaran juga merupakan respons terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun berjalan.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menyampaikan hasil pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.

Ia menjelaskan, perubahan tersebut merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan kebijakan dan penganggaran dengan kondisi aktual serta dinamika pelaksanaan APBD 2026.

Bupati Irwan mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Banggar, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait yang telah mengikuti seluruh tahapan pembahasan hingga kesepakatan dapat ditandatangani.

Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi salah satu landasan dalam proses pembahasan perubahan APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2026, dengan harapan kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.