KPU Luwu Timur Audiensi dengan Disdukcapil Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

oleh -20 pembaca
oleh

Luwu Timur — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melakukan audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur guna membahas program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), di awal tahun 2026. Selasa (13/01/2026).

Rombongan KPU Luwu Timur dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hamdan, didampingi Sekretaris KPU Fatmawati Mansyur, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi Ramadan, serta Operator Sidalih Renaldi. Kedatangan KPU disambut langsung oleh Kepala Disdukcapil Luwu Timur, Nursih Hariani, bersama sejumlah staf. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh diskusi.

Dalam pertemuan tersebut, Hamdan menjelaskan bahwa KPU saat ini tengah menjalankan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, di mana data pemilih terus diperbarui dan akan ditetapkan melalui rapat pleno setiap tiga bulan sekali.

“Untuk menjalankan kegiatan ini, KPU tidak bisa bekerja sendiri. Harus melibatkan berbagai unsur, termasuk Disdukcapil yang menangani data kependudukan,” ujar Hamdan.

Ia menambahkan, ke depan KPU Kabupaten Luwu Timur dan Disdukcapil akan terus menjalin kerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan fokus utama pada koordinasi dalam penyediaan data pemilih.

“Kita akan terus berkoordinasi guna menyiapkan data yang komprehensif, akurat, dan mutakhir,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Luwu Timur, Nursih Hariani, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kerja-kerja demokrasi yang dilakukan KPU. Menurutnya, Disdukcapil siap memberikan dukungan setiap saat apabila dibutuhkan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

“Disdukcapil juga sangat terbantu dengan kerja-kerja data yang dilakukan KPU. Tinggal dikoordinasikan agar semua berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Nursih.

Diketahui, program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dijalankan KPU Luwu Timur saat ini telah memasuki tahun kedua. Pada tahun 2025 lalu, KPU Luwu Timur menetapkan daftar pemilih berkelanjutan sebanyak 230.542 pemilih, dengan rincian 118.340 pemilih laki-laki dan 112.202 pemilih perempuan.