Lindungi Pekerja Rentan dan Sektor Keagamaan, Bupati Lutim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan

oleh -14 pembaca
oleh

Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan sosial masyarakat pekerja. Hal ini ditandai dengan audiensi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan bersama Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, di ruang kerja Bupati pada Senin (02/06/2025).

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kamal Rasyid, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang K, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur, Rahmatiah, beserta jajaran.

Pertemuan membahas sejumlah agenda strategis, terutama menyangkut perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan serta pekerja sektor keagamaan di Kabupaten Luwu Timur.

Fokus pada Perlindungan Kelompok Rentan

Bupati Irwan menyambut positif langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan. Menurutnya, inisiatif ini sejalan dengan semangat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berada di sektor informal dan rentan risiko kerja.

Program ini akan kami pelajari dan diskusikan terlebih dahulu bersama pihak terkait sebelum diambil keputusan, agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Bupati Irwan.

Ia juga menyampaikan bahwa perlindungan bagi imam masjid, guru mengaji, pendeta, pandita, dan tokoh keagamaan lainnya merupakan hal penting yang tidak boleh luput dari perhatian pemerintah.

1.800 Pekerja Keagamaan Masuk Radar Perlindungan

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang K, menyatakan bahwa audiensi ini merupakan bentuk komitmen untuk menjalin sinergi antara BPJS dan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat pekerja.

Kami hadir untuk menyampaikan bahwa pekerja di sektor keagamaan juga perlu mendapatkan jaminan sosial dasar berupa jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK),” jelas Haryanjas.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 1.800 orang di Luwu Timur bekerja di sektor keagamaan, dan berpotensi untuk masuk dalam skema perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya perlindungan ini, maka jika terjadi risiko kerja, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah bisa hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan dan bantuan,” pungkasnya.

Langkah Strategis Menuju Lutim Sejahtera

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam merancang kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil dan kelompok rentan. Diharapkan, dengan kolaborasi antara Pemkab Luwu Timur dan BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan masyarakat bisa ditingkatkan secara menyeluruh, tanpa terkecuali.

Program ini juga mencerminkan visi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk membangun birokrasi yang peduli dan hadir bagi seluruh lapisan masyarakat termasuk mereka yang selama ini luput dari perlindungan formal.