Makassar — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan komitmennya mempercepat transformasi digital sektor pendapatan daerah melalui High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan PAD.
Kegiatan digelar di Hotel Horison Ultima Makassar, Senin, 24 November 2025, dengan tema percepatan digitalisasi daerah berbasis regulasi pajak dan retribusi.
Acara dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, mewakili Bupati, dan dihadiri Plt. Kepala Bapenda serta para bendahara penerima PAD.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda menegaskan digitalisasi menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan transparansi, efektivitas layanan publik, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan. Ia menekankan pentingnya penerapan transaksi non-tunai dalam pajak dan retribusi daerah.
HLM membahas implementasi Perda PDRD Nomor 9 Tahun 2023, integrasi sistem layanan digital, penguatan data elektronik, standarisasi pelaporan, hingga perluasan penggunaan kanal pembayaran non-tunai seperti QRIS.
Usai HLM, kegiatan berlanjut dengan Bimtek Pengelolaan PAD yang berlangsung 24–27 November 2025, bekerja sama dengan BPPKPD. Materi Bimtek mencakup strategi peningkatan sumber PAD, penguatan pengendalian internal, serta pemutakhiran sistem pemungutan pajak dan retribusi.
Pemerintah berharap rangkaian kegiatan ini mempercepat optimalisasi PAD, meningkatkan kapasitas aparatur, serta membangun ekosistem digital daerah yang lebih efisien dan akuntabel.





