telusur-news.com, Luwu Timur – Puluhan kontraktor PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) dan PEA menuding manajemen baru PT. CLM ingkar janji, lantaran pembayaran invoice para kontraktor belum direalisasikan.
Sementara pada tanggal 16 November 2022 lalu, manajemen baru PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) mengadakan pertemuan dengan seluruh kontraktor, baik yang berafiliasi dengan PT.CLM maupun dengan PEA.
Pertemuan tersebut berlangsung di wisma Golden House Malili yang difasilitasi manajemen PT. Gunung Verbeek (GVK), pertemuan itu dihadiri manajemen baru PT. CLM diwakili direktur operasional Dedi Basri didampingi kepala teknik tambang (KTT) Ahmad Surana dan wakil KTT PT. CLM, Aulizar Fajrin.
Sejumlah point penting disepakati dalam pertemuan tersebut. Salah satunya adalah kesediaan manajemn baru PT. CLM merealisasikan pembayaran invoice dalam waktu dua pekan terhitung sejak tanggal 16 November 2022, Jika dirunut, maka pembayaran invoice direalisasikan manajemen PT. CLM pada tanggal 30 November 2022.
Sebelum batas waktu (dea line) yang disepakati untuk realisasi pembayaran yang dimaksud, manajemn PT.CLM kembali mengundang puluhan kontraktor . Pertemuan berlangsung di kantor PT. CLM jalan Soekarno Hatta, kawasan Puncak Indah Malili, Selasa (29/11/2022).
“ Sungguh kami (kontraktor) sangat kecewa dengan penjelasan dan alasan yang dikemukakan Direktur Operasional PT.CLM, Dedi Basri bahwa pembayaran invoice belum bisa dilakukan. Alasannya pembayaran baru akan dilaksanakan setelah ore Nikel terjual,” tandas Andrian Wijaya, salah satu kontraktor yang selama ini berafiliasi dengan PEA.
Andrian bersama puluhan kontraktor PT. CLM dan PEA lainnya menilai manajemen baru PT. CLM telah mengingkari janji terkait hasil kesepakatan dalam pertemuan.
“ Kami dan rekan-rekan kontarktor PT. CLM dan PEA menuntut hak kami agar pembayaran invoice bisa direalisasikan, Namun ternyata mereka (manajemen PT CLM) yang baru mengingkarinya, “ Ungkap Andrian dikutip dari LT.
batara pos grup