Motor vs Mobil Terlibat Tabrakan di Jalan Sulawesi, 1 Orang Pengedara Meninggal di TKP

oleh -123 pembaca
oleh

telusur-news.com, LuwuTimur – Satlantas Polres Luwu Timur mengevakuasi korban lakalantas di Jln. Poros Malili, tepatnya di Manunggal, Kec. Tomoni Timur Kab. Luwu Timur, Jumat (05/01/2024) pukul 15.45 WTA.

Sat Lantas Lutim saat olah TKP lakalantas Mobil dinas Camat Malili vr Motor, Pengedara Meninggal Dunia 

Lakalantas tersebut mengakibatkan pengendara motor Honda, Arding (32) asal Dusun Bua Pol, Desa karambuah, Kec. Wotu meninggal dunia (MD) di TKP.

Kronologis Kejadian, menurut keterangan saksi dan hasil olah TKP sekira pukul 15.45 wta, mobil Toyota Rush no pol DP 1223 G, yang dikemudikan Indra, bergerak dari arah Malili menuju tarengge, dengan kecepatan sedang yang hendak mendahului sepeda motor korban dari arah berlawanan dengan kecepatan sedang.

Peristiwa naas tersebut tidak dapat terhindarka sehingga terjadilah tabrakan yang mengakibatkan korban mengalami luka terbuka pada kepala bagian belakang dan meninggal dunia (MD).

Sekedar diketahui, Mobil terlibat lakalantas adalah mobil dinas Camat Malili.

Kerugian material ditaksir Rp, 2.000.000, sedangkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda tanpa TNKB dan satu unit mobil Toyota Rush no pol DP 1223 G diamankan di Polres Luwu Timur.

Setelah anggota sat lantas mendatangi lokasi langsung olah TKP dan mengambil keterangan saksi serta mengamankan sopir, terang Andi Taufik, Kasie Humas Polres Luwu Timur.