Operasi Antik Lipu 2025: Polres Lutim Tangkap Pengedar Sabu Non-Target di Towuti

oleh -11 pembaca
oleh

Towuti — Ketegasan Polres Luwu Timur dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Selasa (17/6/2025) pukul 10.30 WITA.

Terduga pelaku yang diamankan adalah YL (33), warga setempat, yang bukan merupakan bagian dari target operasi (non-TO). Penangkapan dilakukan langsung di rumah pelaku oleh tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Nasruddin, didampingi KBO Sat Narkoba IPDA Asming Mariong, bersama anggota lainnya.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal segera bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan, yang menghasilkan penemuan barang bukti berupa 4 sachet plastik berisi sabu seberat 0,67 gram brutto, 1 sachet kosong bekas pakai, tempat rokok Urban Mild, serta 1 unit handphone Android merek Vivo warna biru.

Dalam pemeriksaan awal, YL mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan berniat untuk mengonsumsi sekaligus menjual barang haram tersebut. Hal ini menguatkan dugaan bahwa YL terlibat aktif dalam jaringan peredaran narkoba, meskipun sebelumnya tidak terdata dalam daftar target operasi.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Luwu Timur dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Penangkapan terhadap pelaku non TO ini membuktikan bahwa Operasi Antik Lipu 2025 berjalan efektif, bahkan menjangkau pelaku yang sebelumnya luput dari pantauan kami. Kami harap masyarakat terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar Bripka A. Muh. Taufik, Kasubsi Penmas Polres Luwu Timur.

Polres Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba guna mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika.