Telusur-news.com, Luwu Timur – Dugaan praktik penerimaan gaji ganda oleh operator SDN 129 Maramba, berinisial SA, mengundang sorotan publik. SA dilaporkan menerima gaji dari dua sumber berbeda selama bekerja di SDN 129 Maramba, Desa Kanawatu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.
Menurut informasi yang dihimpun, SA menerima gaji rutin dari Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) melalui Dinas Pendidikan Luwu Timur, sekaligus menerima gaji dari dana BOS sekolah.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik ini baru terungkap setelah ada yang melihat SA menerima gaji di Dinas Pendidikan, meskipun ia juga menerima gaji dari dana BOS sekolah.
“Nanti ketahuan baru-baru ini, setelah ada yang lihat dia terima gaji di Dinas, sementara dia juga terima dana BOS di sekolah,” ujar sumber tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Erna, Bendahara SDN 129 Maramba, menolak memberikan penjelasan terkait pembayaran gaji SA. Ia bahkan menolak menjawab pertanyaan awak media.
“Saya tidak mau menjawab kalau soal itu,” ucapnya lantang saat dihubungi melalui WhatsApp pada Selasa (10/12/2024).
Di sisi lain, Bendahara Dinas Pendidikan Luwu Timur, Aetken, membenarkan bahwa SA menerima gaji dari dana BOSDA sebesar Rp1 juta per bulan secara rutin. Ia juga menyoroti adanya potensi pelanggaran jika SA benar menerima gaji ganda.
“Benar, SA ini terima gaji dari BOSDA, dan itu rutin setiap bulan saya bayar. Nilainya satu juta rupiah setiap bulan. Begitu juga dana BOS sekolah, yang bahkan bisa lebih tergantung dari anggaran. Ini juga bendahara sekolah tidak ada koordinasi ke kami,” ungkap Aetken.
Aetken menegaskan bahwa jika benar SA terbukti menerima gaji ganda, maka ia diwajibkan mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat transparansi pengelolaan dana pendidikan sangat penting untuk mendukung kualitas pendidikan yang berintegritas di Kabupaten Luwu Timur. Masyarakat menantikan langkah tegas dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Tim media batarapos.com grup