Luwu Timur, – Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu Timur meninjau Gudang Rumput Laut milik Pemerintah Daerah yang terletak di Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang (Perseroda LTG).
Ketua Pansus I, Sarkawi Hamid, menjelaskan bahwa gudang tersebut menjadi salah satu aset daerah yang akan diserahkan kepada Perseroda LTG untuk dikelola sebagai unit usaha di bidang pengembangan dan perdagangan komoditas rumput laut jenis Glacilaria dan Cottonii.
“Gudang yang kami tinjau saat ini mampu menampung sekitar 300 hingga 400 ton, dan sudah tersedia lebih dari 75 ton rumput laut. Ke depan, kapasitasnya akan ditingkatkan hingga 1.000 ton,” ujar Sarkawi.
Ia menambahkan, potensi besar komoditas rumput laut di Luwu Timur perlu dikelola secara profesional agar mampu menembus pasar internasional.
“Dengan melihat potensi yang ada, kami optimis pengembangan komoditas ini bisa menembus pasar mancanegara. Ini menjadi harapan dan tanggung jawab bagi Perseroda LTG agar Luwu Timur benar-benar menjadi juara di sektor rumput laut,” tutupnya.
Kunjungan lapangan ini bertujuan memastikan kondisi fisik gudang dan kesiapan Perseroda LTG dalam mengelola aset tersebut, sekaligus mendukung peningkatan nilai ekonomi daerah melalui pengembangan komoditas unggulan rumput laut.





