Pemkab Lutim Adopsi Pola Banyumas, TPS3R Baruga Jadi Proyek Percontohan Pengelolaan Sampah

oleh -13 pembaca
oleh

Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan sampah dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Baruga, Kecamatan Towuti, Ahad (20/07/25).

Bupati H. Irwan Bachri Syam memimpin langsung rakor tersebut sebagai tindak lanjut studi tiru ke tiga daerah sukses, termasuk Kabupaten Banyumas yang dikenal memiliki sistem pengelolaan sampah terbaik di Asia Tenggara.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa pola pengelolaan sampah dari Banyumas akan diadopsi sepenuhnya di Luwu Timur. TPS3R Baruga dipilih sebagai lokasi rakor sekaligus pilot project karena akan menangani limbah dari tiga kecamatan: Towuti, Wasuponda, dan Nuha.

“TPA yang ada sudah tidak mampu menampung. TPS3R Baruga akan jadi model awal sistem pengelolaan yang berkelanjutan,” ungkap Bupati Irwan. Ia juga mengusulkan agar fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) yang semula direncanakan di Angkona, dipindahkan ke Baruga karena dinilai lebih strategis.

Saat ini, bangunan TPS3R Baruga telah rampung dan seluruh fasilitas penunjang dijadwalkan tiba pada awal Agustus. Sebelum sistem mulai dioperasikan, para pengelola, kepala desa, dan pihak terkait akan mengikuti pelatihan yang menghadirkan langsung pelatih dari Banyumas.

“Kami ingin pendekatan edukatif jadi fondasi utama. Kami belajar dari yang terbaik, dan ingin hasilnya juga terbaik,” kata Irwan.

Direktur External PT Vale Indonesia, Endra Kusuma, yang turut hadir dalam rakor, menyatakan komitmen penuh perusahaan dalam mendukung inisiatif ini. PT Vale akan menyediakan pelatihan, fasilitas, serta melakukan assessment efektivitas pengelolaan sampah.

“Kami siap mendatangkan pelatih, memberi pelatihan kepada aparat desa dan menyiapkan kebutuhan peralatan yang sesuai,” jelas Endra.

Rakor ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, anggota DPRD Lutim Muhammad Iwan, pejabat OPD, para camat, kepala desa, Dinas Lingkungan Hidup, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mendorong pengelolaan sampah tidak hanya sebagai solusi jangka pendek, tapi juga menciptakan manfaat ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan.