LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai memperkuat penerapan manajemen talenta sebagai strategi dalam menyiapkan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kinerja tinggi, kompetensi, dan kapasitas sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Ramadhan Pirade, mengatakan manajemen talenta tidak boleh hanya dipandang sebagai metode pengelolaan pegawai. Sistem tersebut harus menjadi instrumen untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan ASN berdasarkan kinerja serta potensi yang dimiliki.
“Melalui manajemen talenta ASN, kami berharap dapat melahirkan aparatur yang benar-benar siap menjadi penggerak pembangunan, sehingga potensi unggulan daerah dapat diolah secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi awak media, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, penerapan manajemen talenta juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengembangan karier ASN yang lebih terarah dan transparan.
ASN yang memiliki kinerja dan potensi, kata Ramadhan, perlu mendapatkan kesempatan pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi serta arah pembangunan daerah.
“Pegawai yang memiliki kinerja dan potensi diharapkan dapat memperoleh pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penguatan sistem tersebut, Ramadhan dijadwalkan mengikuti Expose Manajemen Talenta di Makassar.
Forum tersebut menjadi salah satu langkah Pemkab Luwu Timur untuk memperkuat kesiapan penerapan manajemen talenta dalam pengelolaan ASN, termasuk dalam pemetaan potensi, pengembangan kompetensi, serta perencanaan karier aparatur.
Pemkab Luwu Timur berharap sistem tersebut nantinya tidak berhenti pada aspek administrasi kepegawaian, tetapi dapat menghasilkan ASN yang memiliki kompetensi dan mampu berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan daerah.
Dengan manajemen talenta, pemerintah daerah menargetkan pengelolaan ASN semakin berbasis pada kinerja, potensi, dan kebutuhan organisasi sehingga sumber daya aparatur dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan Luwu Timur.





