Pemkab Luwu Timur Serahkan Empat Ranperda ke DPRD, Tiga Pansus Siap Bahas Mendalam

oleh -59 pembaca
oleh

Luwu Timur,  — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, kepada Ketua DPRD, Ober Datte, dalam rapat paripurna Selasa (07/10/2025).

Empat Ranperda yang diserahkan mengatur:

1. Pemajuan kebudayaan daerah

2. Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman

3. Cadangan pangan daerah

4. Perubahan Perda penyertaan modal pada PT Luwu Timur Gemilang

 

Ketua DPRD, Ober Datte, menegaskan pentingnya keempat rancangan peraturan ini karena menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Untuk memaksimalkan pembahasan, DPRD membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus).

“Dengan Pansus ini, pembahasan bisa lebih mendalam dan hasilnya diharapkan berpihak pada masyarakat,” ujar Ober Datte.

Susunan tugas tiga Pansus adalah:

* Pansus I, dipimpin Jihadin Peruge (NasDem), membahas perubahan penyertaan modal dan cadangan pangan.

* Pansus II, diketuai Hj. Harissa Suharjo (PAN), membahas pemajuan kebudayaan daerah.

* Pansus III, dikoordinatori langsung oleh Ober Datte, fokus pada pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

Ober berharap pembahasan keempat Ranperda dapat selesai tepat waktu, sehingga segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tahun 2025.

“Kita ingin aturan yang dibuat ini bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Ketua DPRD.

Dengan langkah ini, DPRD dan Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat, mendukung pembangunan daerah, dan memperkuat tata kelola pemerintahan di berbagai sektor.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.