Pemkab Luwu Timur Tertibkan Aset Daerah di Laoli, Satpol PP Kedepankan Pendekatan Humanis

oleh -6 pembaca
oleh

Pengosongan aset Barang Milik Daerah melibatkan TNI, Polri, Damkar, dan tenaga medis untuk memastikan proses berjalan aman dan kondusif

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan pengosongan aset Barang Milik Daerah (BMD) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kamis (30/7/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan aset daerah agar pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan personel Satpol PP yang didampingi unsur TNI, Polri serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), tenaga medis, dana beberapa instansi terkait lainnya. Sinergi lintas sektor tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran selama proses berlangsung.

Kepala Satpol PP Kabupaten Luwu Timur, Baharuddin, menegaskan bahwa seluruh personel diarahkan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Pelaksanaan kegiatan ini mengedepankan pendekatan yang humanis dengan tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berupaya memastikan seluruh proses berjalan tertib, aman, serta menghormati hak-hak masyarakat,” ujar Baharuddin.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan tindakan lanjutan, warga diberikan kesempatan untuk mengosongkan bangunan serta mengamankan barang-barang milik pribadi secara mandiri melalui pendekatan dialog dan komunikasi.

Menurut Baharuddin, langkah persuasif merupakan bagian dari prinsip penegakan peraturan daerah yang mengutamakan penyelesaian secara baik tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berkat koordinasi yang baik antara seluruh instansi yang terlibat, proses pengosongan aset daerah berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan unsur pendukung yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan sehingga situasi tetap kondusif selama proses penertiban berlangsung.

Melalui penataan tersebut, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengamankan aset daerah secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. (Red)