Pinjaman Pemcam Wasuponda di Toko dan Warung Makan, Begini Keluhan Pemiliknya

oleh -128 pembaca
oleh

telusur-news.com, LUWU TIMUR – Sejumlah pengusaha toko dan warung di Kecamatan Wasuponda, Kab. Luwu Timur mengeluh terkait pinjaman barang yang tidak lancar pembayaran utang oleh pihak Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Wasuponda.

Pinjaman barang bahan bangunan dan makan minum hingga alat tulis kantor (ATK) disejumlah toko milik warga tersebut sudah berbulan bulan lamanya, dan totalnya ditaksir capai puluhan juta rupiah. Sebut saja Toko Sinar Maros misalnya, hingga kini belum juga lunas.

Haji Annas sebagai Pemilik Toko Sinar Maros mengatakan bahwa, Pinjaman bahan bangunan sejak Maret 2022 lalu, hingga pertengahan November ini baru setengah yang dibayarkan, sehingga masih tersisa sekitar beberapa juta lagi.

“Sebenarnya kita ingin membantu pemerintah kecamatan Wasuponda untuk meminjamkan barang, tapi beginimi, pembayarannya terlalu lama, dan jujur ini telah mengganggu perputaran modal kami, jadi kalau mau pinjam lagi, kami tidak kasi sebelum lunas,” terangnya, Rabu 16 November 2022 kamarin.

Selain itu pinjaman barang lainnya juga dikeluhkan oleh pemilik Toko Jarvin. Ia mengatakan pinjaman itu dimulai sejak Januari 2022, dan hingga November ini belum juga diselesaikan.

“Barang yang dipinjam kepada saya itu macam macam, ada barang makan minum dan lain lain. Dan baru setengah yang dilunasi, dan sisanya masih ada beberapa juta lagi, dan kami harap supaya segera dilunasi, ungkap pemilik toko Mama Yarvin.

Senada dengan itu, pinjaman lainnya juga dialami oleh pengelolah Rumah Makan di kompleks Pujasera Kecamatan Wasuponda. Ia juga mengeluhkan atas pinjaman makanan mereka yang hingga November 2022 ini belum juga diselesaikan.

“Mereka selalu janji janji terus untuk dilunasi tapi buktinya masih ada. Kami pengelolah warung pasti gelisah karena modal itu harus diputar, kalau sudah begini perputaran modal kami tersendat. Jadi kalau mau minta pinjam lagi, kami tahan dulu karena belum dilunasi,” ungkap pengelolah warung yang akrab disapa Mba Tin.

Menanggapi hal itu, masyarakat pemerhati pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sahdan, menyesalkan atas adanya sejumlah keluhan dari para pengelolah usaha tersebut. Ia berharap kepada pemerintah Luwu Timur, dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Luwu Timur untuk melakukan audit terkait pengelolaan anggaran pada pemerintah Kecamatan Wasuponda.

“Inspektorat harus turun untuk melihat bagaimana sistem pengelolaan anggaran operasional yang ada dikantor kecamatan Wasuponda. Ini penting karena utang masih banyak, sementara masa anggaran tahun 2022 sudah hampir berakhir, dan pasti ada yang tidak beres dalam pengelolaan anggarannya,” terang Sada pada wartawan, Kamis 17 November 2022.

Sementara itu, Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Wasuponda, Baharuddin, saat dihubungi melalui via ponselnya, enggan berkomentar dalam menanggapi hal tersebut. “Waduh saya no comment terkait masalah itu dinda,” singkatnya. (Mal)