MALILI — resmi menempuh jalur hukum atas dugaan pengrusakan plang informasi aset daerah yang terjadi di Dusun Laoli, Desa Harapan, Malili, Luwu Timur.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, sebagai tindak lanjut atas insiden pengrusakan papan informasi lahan milik Pemkab. Selasa (17/2/2026).
Dalam laporan polisi, Pemkab Luwu Timur melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengrusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 521 dan/atau Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Adapun pihak terlapor dalam perkara ini adalah Acis Cs, yang diduga merupakan penggarap lahan milik Pemkab Luwu Timur di wilayah Dusun Laoli. Terlapor disinyalir melakukan pengrusakan terhadap plang atau tanda kepemilikan tanah yang merupakan aset resmi pemerintah daerah.

Pemkab Luwu Timur menyebut, lahan tersebut telah memiliki Sertipikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0, sehingga pemasangan plang informasi dilakukan sebagai penegasan status aset daerah.
“Betul, kami sudah melaporkan ke Polres Luwu Timur terkait tindakan pengrusakan papan plang informasi lahan Pemkab Luwu Timur di Laoli,” ujar Ramadhan Pirade kepada wartawan.
Dalam laporan itu, lokasi pengrusakan disebut berada pada titik koordinat -2.776657, 121.142748, Dusun Laoli, Desa Harapan, Malili.
Sebelumnya, pada Sabtu (14/2/2026), Pemkab Luwu Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah memasang sejumlah plang informasi aset daerah di lahan yang dipersiapkan sebagai kawasan industri . Pemasangan tersebut turut disaksikan dan didampingi oleh aparat desa serta sejumlah warga setempat.
Namun, hanya berselang beberapa saat setelah petugas meninggalkan lokasi, plang yang baru dipasang tersebut dilaporkan dirusak oleh oknum warga.
“Kami juga heran, karena sejak awal warga ikut melihat dan mendampingi proses pemasangan plang. Tapi tiba-tiba terjadi pengrusakan setelah petugas kembali ke Malili,” ungkap Ramadhan.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum, sembari berharap situasi di lapangan tetap kondusif dan seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan.





