Polres Luwu Timur Gelar Sosialisasi Aplikasi Perlinsos, Bhabinkamtibmas Dibekali Cara Pendataan Penerima Bansos

oleh -8 pembaca
oleh

LUWU TIMUR – Satuan Binmas Polres Luwu Timur menggelar sosialisasi dan pelatihan cara penggunaan Aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi personel Polres Luwu Timur dan Bhabinkamtibmas jajaran, Senin (5/10/2026). Kegiatan yang bertujuan membantu pendataan warga penerima bantuan sosial ini berlangsung pukul 09.30 WITA di Aula Bhakti Satria 07 Polres Luwu Timur.

Kegiatan dipimpin Kasat Binmas Polres Luwu Timur AKP Jemmi Ponglaba, S.H. Turut hadir Kepala Bidang Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Luwu Timur, Ahmad Alauddin, S.; dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial dan P3A Luwu Timur, Arham Alqaf, S.IP. Peserta terdiri dari para Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Luwu Timur.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapat penjelasan sekaligus praktik penggunaan Aplikasi Perlinsos. Pelatihan ini diharapkan membekali personel agar mampu membantu proses pendataan warga yang berhak menerima bantuan sosial secara lebih tertib dan tepat sasaran.

Pelibatan Bhabinkamtibmas dinilai strategis karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah binaan masing-masing, sehingga dapat membantu menjangkau dan mendata warga di tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi lintas instansi antara Polres Luwu Timur, Dinas Dukcapil, dan Dinas Sosial dan P3A dalam mendukung pelayanan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Hasil kegiatan dilaporkan kepada Direktur Binmas Polda Sulawesi Selatan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.