LUWU TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan pendampingan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi jajaran Bhabinkamtibmas Polres Luwu Timur. Kegiatan ini bertujuan mendorong percepatan transformasi digital di bidang administrasi kependudukan. Senin (05/10/26).
Pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya kolaboratif memperluas pemanfaatan IKD, sekaligus meningkatkan pemahaman dan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Bhabinkamtibmas dipilih sebagai sasaran pendampingan karena dinilai strategis. Sebagai personel yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas diharapkan dapat membantu memperkenalkan informasi dan layanan administrasi kependudukan secara lebih mudah kepada warga.
IKD memungkinkan masyarakat mengakses dokumen dan informasi kependudukan melalui perangkat digital. Pemanfaatannya diharapkan mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, aman, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Melalui sinergi antara Dukcapil dan jajaran kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, transformasi digital administrasi kependudukan di Kabupaten Luwu Timur diharapkan terus diperluas sehingga semakin memberikan manfaat bagi masyarakat.





