Polres Luwu Timur Giat Apel Gelar Pasukan Latihan Pra Operasi Zebra Pallawa 2023 

oleh -127 pembaca

telusur-news.com, Luwu Timur – Apel gelar pasukan Latihan Pra Operasi Zebra Pallawa 2023 dipimpin Wakapolres Luwu Timur Kompol Syamsul di Lapangan Upacara Polres Luwu Timur. Senin (04/09/23)

Kegiatan tersebut diawali dengan penyematan pita oleh pemimpin apel kepada masing–masing perwakilan dari Polri, TNI, Sat Pol.PP, dan Dinas Perhubungan kab. Luwu Timur sebagai tanda dimulainya operasi.

Operasi Zebra Pallawa-2023 bertema “Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”, selanjutnya Wakapolres Kompol Syamsul membacakan amanat seragam Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Setyo Boedi Moempoeni Harso.

Kasat Lantas Polres Luwu Timur IPTU Sarifuddin SH., MH menjelaskan bahwa, operasi mandiri kewilayahan dengan sandi Zebra Pallawa-2023 Polda Sulsel mengedepankan fungsi lalu lintas, dibantu dengan fungsi kepolisian lainnya sebagai satgas bantuan operasi yang bertujuan untuk terciptanya situasi lalu lintas yang nyaman, aman, tertib dan lancar jelang pergelaran operasi Mantap Brata 2023-2024.

Operasi tersebut adalah operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan giat edukatif, dan persuasif serta humanis didukung gakkum lantas secara elektronik baik statis maupun mobile. Juga teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Sasaran prioritas yang dijadikan sasaran penegakan hukum pada Operasi Zebra Pallawa-2023 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas,” terang IPTU Sarifuddin saat ditemui diruang kerjanya.

Operasi Zebra Pallawa-2023 dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 04 hingga 17 September 2023 secara serentak di seluruh wilayah indonesia.

Tujuh sasaran prioritas, diantaranya 1. pengemudi atau pengendara ranmor yang gunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.

3. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Over dimensi dan over loading (odol).

5. Tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak gunakan helm standar nasional.

6. Dalam pengaruh alkohol.

7. Melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

Tak lupa tambahkan sesuai keluhan dan aduan masyarakat setiap Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora SIK., MH melakukan Jumat curhat terkait penggunaan knalpot Bogar/bising