telusur-news.com, Luwu Timur – Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora SI, MH melalui Waka Polres Luwu Timur Kompol Syamsul S.Sos didampingi oleh Kasi Humas IPDA Hendrawan menggelar Press Release akhir tahun 2022 di lantai dua ruang aula bhayangkari polres Luwu Timur, Kamis (29/12/22).
Untuk kasus di Sat Narkoba pada tahun 2021 di banding tahun 2022, data kasus penyelesaiannya pada 2021 tindak pidananya sejumlah 40 LP namun pada tahun 2022 ada peningkatan sebanyak 48 laporan polisi.
Kemudian penyelesaian tindak pidananya mengalami peningkatan di sat res narkoba Lutim, pada tahun 2021 itu 36 LP, dan pada tahun 2022 juga mengalami peningkatan, penyelesaiannya sebanyak 50 kasus. Trendnya juga naik, tadi pada tahun 2021 sebesar 1041%, di tahun 2022 ini penyelesaian tindak pidana khusus narkoba itu trendnya 1709%.
Untuk barang bukti narkotika jenis sabu 150,7 gram pada 2021, sedangkan di tahun 2022 narkotika jenis sabu sebanyak 158,05 gram.
Narkotika Sinta (tembakau gorilla) di tahun 2021 cukup banyak berjumlah 56,87 gram, namun di tahun 2022 nihil.
Untuk jenis obat-obatan tramadol di tahun 2021 sebanyak 1251 butir, pada tahun 2022 sebanyak 4339 butir.
Tersangka laki – laki tahun 2021 sebanyak 49 orang, di tahun 2022 bertambah sebanyak 59 orang. Sedangkan tersangka perempuan tahun 2021 sebanyak 6 orang, namun di tahun 2022 tersangka bertambah sebanyak 8 orang.
Untuk tersangka anak di tahun 2021 nihil, di tahun 2022 ada tersangka 1 orang namun sudah diversi.
Perlu diketahui, Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. Mediasi atau dialog atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam diversi untuk mencapai keadilan restoratif.
Kemudian Narkotika jenis sabu yang ada di Laboratorium Forensik, sabu nya sebanyak 26,66 gram. Dan narkotika jenis sabu 0,16 gram berada di Dektorat tahti Polda Sulsel. Narkotika jenis sabu sebanyak 27 gram itu berada di Kejaksaan.
Selanjutnya jumlah penyelesaian perkara pada tahun 2022 ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2021, jadi rekan-rekan media untuk penyelesaian perkara kita, naik ya dari tahun 2021dibanding tahun 2022, kata Waka Polres Luwu Timur Kompol Syamsul S.Sos.