Palopo, – Aparat penegak Hukum (APH) Polres Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) di desak untuk mengungkap siapa pelaku yang tendang wartawan saat meliput antrean kendaraan di SPBU Padang Alipan, Kelurahan Jaya Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, Kamis 24 September 2026.
Menurut Anggota PWI Sulsel Dedy Ariyanto, SH,MH, yang akrab disapa Awi, menuturkan, jika Wartawan yang sedang melakukan tugas liputan di lapangan di lindungi undang – undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
” Sebagai pelaksana undang-undang, aparat penegak hukum, Polres Palopo sekiranya tidak sepelekan kejadian tersebut, terlebih yang diliput oleh wartawan ini adalah kepentingan masyarakat umum, anggarannya bersumber dari APBN, dan sudah menjadi perhatian nasional,” tutur Awi.
” Jika Polres Palopo tidak menjalankan perintah Pasal 8, dan Pasal 18 Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, teman-teman wartawan, bersama PWI dan SMSI Palopo, bisa menyurat ke Kompolnas, ke Propam Mabes Polri. Antrian kendaraan untuk mengisi BBM, sudah menjadi perhatian nasional, dan masyarakat membutuhkan perkembangan informasi,” sambungnya.
Sebelumnya, Wartawan linteranews.com berinisial FR ini pada kamis 24 September 2026 sedang melakukan aktivitas liputan, namun mendengar ada anggota Polisi, yang diduga merupakan anggota Polsek Telluwanua memanggilnya.
“Seperti biasa lagi liputan ambil gambar kondisi antrean panjang kendaraan di sekitar SPBU, kemudian saya dipanggil oleh salah satu anggota Polsek Telluwanua yang berada di dalam warung dekat SPBU Padang Alipan,” kata FR
“Kemudian tiba-tiba terdengar suara dari salah satu orang yang diduga kuat adalah pelansir yang juga berada dalam warung. Dia berkata dengan nada keras, mengatakan tidak ada anunya wartawan di sini’,” sambungnya.
Tak lama kemudian, sekitar 10 orang yang diduga terkait aktivitas penyalahgunaan BBM Subsidi mendekati FR, yang saat itu masih berada di atas sepeda motor.
“Saya mendapat kekerasan fisik dari arah belakang, tiba-tiba saya dikepung, dan saat itu saya masih berada di atas sepeda motor, kemudian dari arah belakang, ada yang menendang saya,” ungkap FR.
Untuk diketahui FR telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Palopo, pada Jumat 25 September 2026, dan dikabarkan polisi sedang melakukan proses penyelidikan.





