Ranperda APBD 2027 Diserahkan ke DPRD Luwu Timur, Enam Program Prioritas Diusung

oleh -13 pembaca
oleh
oplus_0

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Luwu Timur, Malili, Senin (14/9/2026). Penyerahan ini melanjutkan tahapan penyusunan anggaran setelah Perubahan APBD 2026 disepakati.

Penyerahan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengatakan penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk memenuhi standar pelayanan dasar sekaligus mendorong pembangunan ekonomi daerah.

“Setiap belanja yang dialokasikan diharapkan mampu memberikan multiplier effect terhadap roda perekonomian daerah,” kata Irwan.

Mengusung tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, “Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat”, arah kebijakan pembangunan Luwu Timur mencakup sejumlah sektor strategis. Program prioritas dalam APBD 2027 meliputi:

1. Peningkatan layanan dasar dan perlindungan sosial, serta pengembangan SDM berdaya saing.

2. Penguatan kebudayaan dan stabilitas daerah untuk menjaga kondisi sosial yang aman dan kondusif.

3. Percepatan transformasi ekonomi daerah melalui penguatan pertanian, perikanan, manufaktur, UMKM, investasi, dan ketahanan pangan.

4. Percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah untuk mendukung pusat pertumbuhan ekonomi.

5. Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana melalui pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.

6. Pemantapan tata kelola pemerintahan melalui penguatan birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan inovasi daerah.

Irwan menambahkan, Ranperda APBD 2027 juga memuat sejumlah kegiatan strategis dengan skema tahun jamak (multiyears), yakni penyelenggaraan jalan kabupaten/kota, penyediaan jalan di jalan kabupaten/kota, serta penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat.

Menurutnya, arah kebijakan dan kegiatan strategis itu membutuhkan dukungan dan sinergi pemerintah daerah dengan DPRD, mulai dari perumusan program, pengawalan pelaksanaan pembangunan, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.

“Untuk mencapai pembangunan Kabupaten Luwu Timur yang dapat dirasakan semua lapisan masyarakat, tentunya tidak terlepas dari buah pikiran pimpinan dan anggota dewan dalam melahirkan kebijakan anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Batara Guru,” tandasnya.