Rekonstruksi Dugaan KDRT di Sorowako 28 adegan: Cekcok Sejak Pagi Berujung Penemuan Korban Terluka

oleh -51 pembaca
oleh

SOROWAKO — Rekonstruksi dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berlangsung di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, mengungkap rangkaian peristiwa yang diduga bermula dari cekcok antara seorang suami dan istrinya pada Rabu, 22 Juli 2026, beberapa waktu lalu.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Reinaldy alias Naldy alias Beks memperagakan sejumlah adegan yang menggambarkan aktivitas sejak pagi hari hingga korban, Salasia, ditemukan dalam kondisi terluka dan kemudian mendapat pertolongan medis.

Cekcok Bermula Saat Keduanya Berada di Meja Makan

Berdasarkan rangkaian adegan, peristiwa bermula sekitar pukul 06.00 WITA ketika tersangka bangun dari tempat tidur. Setelah menuju kamar mandi dan mencuci muka, tersangka kemudian melihat istrinya berada di meja makan.

Keduanya sempat duduk berhadapan. Dalam adegan rekonstruksi, terjadi percakapan yang kemudian berubah menjadi ketegangan. Tersangka diduga mempertanyakan sejumlah persoalan kepada korban.

Situasi semakin memanas ketika tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban. Rekonstruksi memperagakan adanya tindakan pemukulan dan dorongan hingga korban mengalami ketakutan dan berusaha menjauh.

Korban Berusaha Menghindar, Ketegangan Berlanjut di Dalam Rumah

Korban kemudian berusaha berpindah tempat, sementara tersangka mengikuti dan kembali mendekatinya. Dalam beberapa adegan, korban digambarkan mencoba menghindari tindakan tersangka.

Ketegangan tersebut berlanjut hingga ke beberapa bagian rumah. Dalam rekonstruksi, tersangka diduga kembali melakukan tindakan kekerasan terhadap korban sebelum korban berusaha keluar dari rumah.

Namun, tersangka kemudian mengejar korban dan membawanya kembali ke dalam rumah. Rekonstruksi juga memperagakan adanya tindakan yang menyebabkan korban mengalami luka.

Korban Ditemukan Terluka dan Mendapat Pertolongan

Setelah rangkaian kejadian tersebut, korban disebut berada di dalam rumah. Sekitar pukul 15.00 WITA, seorang saksi datang dan menemukan Salasia dalam kondisi memerlukan pertolongan.

Tim penyelamat atau tenaga medis kemudian dipanggil untuk memeriksa kondisi korban. Dalam rekonstruksi, petugas medis menyampaikan bahwa korban masih hidup dan perlu segera mendapatkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.

Rekonstruksi Digelar untuk Mengungkap Rangkaian Peristiwa

Rekonstruksi dilakukan dengan memperagakan sejumlah adegan, mulai dari aktivitas pada pagi hari, terjadinya cekcok, dugaan kekerasan, hingga korban ditemukan dan mendapatkan pertolongan medis.

Seluruh rangkaian tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperjelas kronologi, peran pihak-pihak yang terlibat, serta kesesuaian keterangan dengan fakta yang dikumpulkan penyidik.

“Motifnya, Ekonomi pelaku sudah 2 tahun tidak berkeja dan pelaku mudah tersinggung dengan sikap korban yang selalu diam,” pungkas Iptu Mubin. Senin (07/09/26)

Kasus ini masih berada dalam proses hukum. Karena itu, seluruh dugaan yang diperagakan dalam rekonstruksi tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.