telusur-news.com, Luwu Timur – Jajaran kepolisian serentak di seluruh Indonesia akan kembali menggelar Operasi Patuh 2023 akan dimulai pada pekan depan dan akan berlangsung selama 14 hari.
Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Sarifuddin SH MH mengatakan, bahwa operasi tersebut digelar mulai, Senin 10 Juni hingga 23 Juli 2023 mendatang.
“Sasarannya adalah pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas),” ungkap IPTU Sarifuddin via WhatsApp, Selasa (04/07/2023).
Pengendara yang berpotensi menimbulkan lakalantas yakni kendaraan over dimensi dan over loading.
“Termasuk juga pengendara roda dua tidak memakai helm SNI dan menggunakan knalpot bising serta pengendara di bawah umur,” bebernya.
Untuk penindakan, akan lebih mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan tilang atau penindakan teguran.
“Kalau pelanggar potensi menimbulkan lakalantas, maka kami akan melakukan penindakan di tempat. Namun sebelumnya akan digelar pra operasi,” ujarnya
Pada umumnya, sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi yang menyebabkan gangguan kemacetan dan pelanggaran serta kecelakaan lalulintas, terbangnya.
Dirinya berharap kepada para pengendara untuk tetap tertib dalam berlalu lintas.
“Tertib dan bijak dalam berlalu lintas adalah modal utama untuk keselamatan, mari menjadikan diri sendiri sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas, sebab kecelakaan diawali dengan pelanggaran, dan kami tegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pengguna knalpot bogar/racing,” tuturnya.