LUWU TIMUR – Anggota DPRD Luwu Timur Daerah Pemilihan (Dapil) II, Muhamad Iwan, menggelar dialog dengan aparat kecamatan, kepala desa, tokoh masyarakat, dan konstituen di [lokasi], [hari, tanggal]. Forum ini untuk menjaring usulan program prioritas yang akan diperjuangkan dalam Perubahan APBD 2026, agar sesuai kebutuhan warga di tingkat bawah.
Dialog tersebut dihadiri pemerintah kecamatan, kepala desa, tokoh masyarakat, dan konstituen. Para pimpinan wilayah memanfaatkan forum ini untuk memetakan kembali program mendesak yang perlu diakomodasi dalam dokumen Perubahan APBD 2026.
Iwan menegaskan bahwa peninjauan ke lapangan merupakan bagian dari fungsi representasi DPRD.
“Sebagai perpanjangan tangan masyarakat, kami berkewajiban hadir langsung menyerap dinamika di bawah. Setiap masukan yang masuk hari ini akan menjadi amunisi utama kami saat masuk ke meja pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama jajaran eksekutif,” tegasnya.
Menurut Iwan, mengawal aspirasi tidak cukup dengan menampung daftar usulan. Usulan warga harus disaring berdasarkan skala prioritas dan kapasitas keuangan daerah. Ia menyebut tiga pegangan dalam pengawalan anggaran: usulan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, program yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di Angkona dan Kalaena didahulukan, dan usulan diperjuangkan secara kelembagaan melalui mekanisme legislatif.
“Kita tidak boleh sekadar menjadi penampung usulan. Harus ada kerja nyata untuk mengawal dan memperjuangkannya sesuai regulasi. Tentu dengan pertimbangan objektif atas kemampuan anggaran daerah,” tambahnya.
Iwan juga menekankan kolaborasi lintas tingkat, dari desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten, agar program berjalan tepat sasaran. Melalui kegiatan monitoring ini, DPRD Dapil II Angkona-Kalaena menyatakan komitmen menjaga tiga fungsi DPRD, yakni representasi, penganggaran, dan pengawasan.





