LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) perdana di PT PUL, Desa Ussu, Kecamatan Malili, Sabtu (22/8/2026).

Kepala Disnakertrans Luwu Timur, Joni Patabi, tidak hanya meminta data ketenagakerjaan perusahaan. Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam perekrutan tenaga kerja serta memastikan investasi yang masuk ke Luwu Timur memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
Sidak tersebut menjadi langkah awal pengawasan yang rencananya dilakukan secara berkesinambungan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur.
Joni menegaskan, perusahaan tidak cukup hanya menjalankan aktivitas produksi. Perusahaan juga memiliki tanggung jawab sosial dan ekonomi untuk membuka ruang bagi tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan dan kompetensi yang tersedia.
“Kami menegaskan bahwa sesuai komitmen Pemerintah Daerah, kepada semua perusahaan agar betul-betul memprioritaskan dan memberdayakan tenaga kerja lokal,” tegas Joni, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Joni, pemerintah daerah tetap memahami bahwa perusahaan dapat membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian tertentu. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan potensi tenaga kerja lokal.
“Kalau memang tenaga dengan skill yang dibutuhkan perusahaan tidak harus ambil dari luar daerah, tenaga kerja lokal juga kami di lutim boleh di uji,” jelasnya.
Dalam sidak tersebut, Disnakertrans meminta sejumlah data terkait tenaga kerja sebagai bagian dari upaya pemerintah melakukan pemetaan sekaligus pengawasan terhadap komposisi pekerja di perusahaan.
Joni memberikan peringatan agar perusahaan tertib menyampaikan laporan ketenagakerjaan. Data tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat mengetahui kebutuhan tenaga kerja perusahaan sekaligus memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja berhenti di internal perusahaan atau hanya beredar melalui jalur tertentu. Pemerintah daerah membutuhkan data yang jelas agar dapat melakukan pengawasan dan membuka peluang yang lebih besar bagi masyarakat lokal.
Joni mencontohkan kebutuhan tenaga tertentu seperti safety officer. Menurut dia, apabila tenaga dengan kompetensi tersebut tersedia di Luwu Timur, perusahaan seharusnya tidak serta-merta mendatangkannya dari luar daerah.
“Salah satu contoh terkait safety officer, tidak perlu didatangkan dari luar kalau di Luwu Timur memang ada tenaga yang memiliki kompetensi dan memenuhi kebutuhan perusahaan,” tegasnya.
Ia mengatakan, keberadaan investasi di Luwu Timur pada dasarnya mendapat dukungan pemerintah. Namun, investasi harus memberikan manfaat yang berimbang bagi daerah dan masyarakat.
Pemerintah daerah, kata Joni, berkepentingan menjaga iklim investasi sekaligus memastikan kekayaan alam yang dikelola perusahaan memberikan dampak positif bagi masyarakat Luwu Timur.
“Kami diberi amanah untuk menjaga investasi karena itu berkah buat daerah kami. Namun, sebagai pemerintah daerah perlu diingatkan, jangan sampai hasil bumi kami hanya dikeruk lalu dibawa keluar daerah, sementara manfaat untuk masyarakat dan CSR-nya tidak jelas,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan posisi pemerintah daerah yang tidak ingin pertumbuhan investasi hanya diukur dari aktivitas produksi, tetapi juga dari seberapa besar kontribusinya terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Joni juga menyoroti mekanisme penerimaan tenaga kerja. Ia menegaskan, kebutuhan tenaga kerja perusahaan harus terdata melalui Disnakertrans sehingga pemerintah dapat melakukan fungsi pengawasan dan pemetaan.
“Terkait penerimaan tenaga kerja, bukan melalui desa, tetapi harus melalui Dinas Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Menurut Joni, mekanisme tersebut penting untuk memastikan informasi lowongan, kebutuhan kompetensi dan proses perekrutan dapat dipantau pemerintah. Dengan demikian, peluang kerja tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, tetapi terbuka secara lebih transparan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Disnakertrans juga akan terus melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang belum tertib dalam penyampaian data ketenagakerjaan.
“Ini akan terus berkesinambungan,” ujarnya.
Sidak perdana PT PUL tersebut menjadi sinyal bahwa Pemkab Luwu Timur mulai memperkuat kontrol terhadap tata kelola ketenagakerjaan di tengah pesatnya aktivitas investasi dan industri.
Pemerintah berharap dunia usaha dan pemerintah dapat membangun sinergi yang sehat: investasi tetap berjalan, perusahaan berkembang, tetapi masyarakat Luwu Timur tidak sekadar menjadi penonton di daerahnya sendiri.
Sebab, bagi pemerintah daerah, investasi bukan hanya soal berapa besar hasil bumi yang keluar dari Luwu Timur, tetapi juga seberapa besar manfaat ekonomi, kesempatan kerja dan kesejahteraan yang tinggal di tengah masyarakat.





