telusur-news.com, Luwu Timur – Sopir truck dan pemilik bengkel masih belum mengindahkan peringatan keras dari sat Lantas polres Luwu Timur saat Kasat terjun langsung ke lokasi beri imbauan agar tidak parkir di bahu jalan di Desa Tarengge, kecamatan Wotu, Luwu Timur.
Kasat Lantas Polres Luwu Timur IPTU Sarifuddin SH MH sudah kesekian kalinya tinjau lokasi yang dimaksud, namun sopir masih kerap memarkir kendaraan dibahu jalan, sehingga warga yang melihat mengambil gambar dan mengadukan ke Sat Lantas Lutim.
Begitu pula dengan bengkel yang bersentuhan langsung dengan Jalan poros Trans Sulawesi Selatan, Saat Kasat Lantas IPTU Sarifuddin SH MH bertemu dengan pemiliknya, dan berjanji segera memindahkan kendaraan yang masih parkir dibahu jalan.
“Tolong pak, kalau ini kendaraan terparkir dibahu jalan, ini mengganggu pengguna jalan lain dan potensi Laka,” tegur Kasat Lantas IPTU Sarifuddin.
Jalan poros trans penghubung antara Sulawesi Selatan dengan Sulawesi Tengah, dan juga Sulawesi Tenggara, agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan yang dapat mengganggu dan mengancam keselamatan pengendara lain, jadi tolong kerjasamanya, imbuhnya pada awal Januari 2023 lalu.
Kasat Lantas Polres Luwu Timur IPTU Sarifuddin SH MH saat itu tidak sendiri, karena ada awak media menyaksikan pada kegiatan tersebut.
Dirinya kembali mendapat pengaduan dari masyarakat, bahwa banyak truck yang kembali parkir di bahu jalan bahkan truck yang rusak pun ikut diparkir hingga berhari-hari.
“Kita sudah tegur dan beri imbauan, mereka berjanji akan memindahkan truck yang diparkir di bahu jalan, pemilik bengkel juga berjanji siapkan lahan parkir untuk kendaraan yang diperbaiki, tapi teguran tidak diindahkan, sehingga kami akan lakukan tindakan tegas, ini sudah lari dari komitmen termasuk pemilik bengkel,” Tegas Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Jumat (27/01/23).