telusur-news.com, Luwu Utara – Personel Polsek Sukamaju berhasil menangkap Amiruddin, pencuri kotak amal Masjid Raya kecamatan Sukamaju, kabupaten Luwu Utara, Kamis (01/12/2022).
Aksi pelaku tersebut terekam CCTV sekira pukul. 01.00 WITA, pelaku ke Masjid mengendarai sepeda motor, karena kotak amal terbuat dari besi plat berbentuk brankas yang sulit dibuka, akhirnya mencongkel lalu membawa pergi kotak amal tersebut.
Setelah sholat subuh, warga baru sadar jika kotak amal sudah tidak ada ditempatnya, akhirnya warga mengecek rekaman CCTV lalu melaporkan ke Polsek Sukamaju.
“Kejadiannya malam, tadi pagi baru dilaporkan setelah dipastikan melalui rekaman CCTV jika kotak amal itu benar dicuri,” Kata Kapolsek Sukamaju IPTU. Suhardi.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi akhirnya mengetahui identitas pelaku selanjutnya melakukan pengejaran, pelaku sampat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
“Setelah dilakukan penyelidikan, Pelaku kita amankan di kecamatan Sabbang, pelaku ini juga sudah sering melakukan pencurian,” Ungkap Kapolsek Sukamaju.