Telusur-news.com, Luwu Timur – Menyambut perayaan malam tahun baru 2025, Kapolres Luwu Timur mengeluarkan kebijakan tegas berupa larangan penggunaan petasan. Keputusan ini
Topik: Hindari Penggunaan Petasan Akhir dan Awal Tahun Baru
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.