Telusur-news.com, LuwuTimur- UPTB Pendapatan Wilayah Luwu Timur yang akan mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan menunjukkan adanya langkah yang diambil untuk mengawasi atau memeriksa kepatuhan perusahaan terhadap peraturan lalu lintas, pendapatan daerah, atau pajak kendaraan.
Kepala UPTB Samsat wilayah Luwu Timur, Sumardi mengungkapkan, jika beberapa perusahaan di Luwu Timur terdeteksi tidak tertib pajak, dengan demikian akan segera melakukan Rakor dengan instansi terkait khususnya sat lantas Luwu Timur.
“Beberapa laporan masyarakat akan ditindaklanjuti, dan akan segera kita lakukan koordinasi dengan pihak pihak terkait, khususnya lalulintas, ucap Sumardi, Senin (07/10/24).
Langkah ini berkaitan dengan:
1. Penegakan pajak kendaraan: Jika rakor ini berfokus pada pemantauan atau peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan, sidak bisa dilakukan untuk memastikan perusahaan membayar pajak kendaraan bermotor dengan benar.
2. Penegakan hukum lalu lintas: Rakor dengan Sat Lantas mungkin bertujuan untuk memastikan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Luwu Timur mematuhi regulasi lalu lintas, terutama yang melibatkan kendaraan komersial atau operasional.
Informasi lebih lanjut mengenai agenda spesifik dari rakor dan sidak akan menjelaskan apa yang menjadi fokus utama dari kegiatan tersebut.