Telusur-news.com, Luwu Timur, – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (15/9/2025).
Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Anggaran Provinsi Sulsel, Sakura, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Luwu Timur, termasuk Kepala BKAD Ramadhan Pirade, Kepala Baperida Dohri As’ari, Kepala Bapenda Muh Said, Kepala Dinas Pendidikan Sukri, dan Kepala BPBD, dr. April.
Anggota Banggar DPRD Luwu Timur, Sarkawi A. Hamid, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyatakan optimisme bahwa hasil pembahasan akan menghasilkan APBD Perubahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Utamanya terhadap kebutuhan warga dan mendorong percepatan pembangunan Luwu Timur,” ujar Sarkawi.
Dalam rancangan struktur keuangan APBD Perubahan 2025, Pemkab Luwu Timur menetapkan:
Pendapatan Daerah: Rp 2.083.571.399.640
Belanja Daerah: Rp 2.089.532.759.953,34
Pembiayaan Netto: Rp 5.961.360.313,34
Dengan postur tersebut, APBD Perubahan 2025 tetap berada dalam kondisi seimbang, melalui pembiayaan netto sebagai penutup defisit anggaran. Evaluasi ini juga menjadi tahap akhir sebelum Ranperda disahkan menjadi Perda APBD Perubahan 2025 oleh DPRD Luwu Timur.
Langkah evaluasi ini diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang akuntabel, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik, khususnya sektor layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penanggulangan bencana.