Bapemperda DPRD Luwu Timur Konsultasi Dua Ranperda Prioritas ke Biro Hukum Pemprov Sulsel

oleh -84 pembaca
oleh

Telusur-news.com, Makassar, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Luwu Timur melaksanakan konsultasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (17/9/2025).

Konsultasi ini membahas dua rancangan peraturan daerah (ranperda) yang akan diusulkan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Adapun dua ranperda yang dibahas adalah Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menyampaikan bahwa kedua ranperda ini merupakan inisiatif DPRD yang lahir dari kebutuhan nyata masyarakat.

“Dua ranperda ini adalah inisiatif DPRD Luwu Timur. Kami ingin memastikan tenaga kerja lokal terlindungi hak-haknya, dan petani mendapatkan dukungan regulatif yang kuat,” ujar Firman.

Firman menambahkan bahwa Bapemperda saat ini sedang mematangkan materi ranperda, agar saat pembahasan nanti sudah memenuhi aspek substansi, legalitas, dan efektivitas penerapan.

Konsultasi ini menjadi bagian penting dari proses perumusan kebijakan daerah yang partisipatif dan selaras dengan arah kebijakan hukum dan pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.