telusur-news.com, Luwu Timur – Giat Jumat Curhat Polsek Malili mendengar langsung curhatan warga Desa Laskap yang digelar di ruang Aula Kantor Desa Laskap, Kec. Malili, Luwu Timur, Jumat (03/01/23).
Hadir Kabag Log Polres Lutim (KOMPOL Muh. Tanding S.Sos), Kapolsek Malili (AKP M. Wemben S.Sos), Camat Malili (Nasir Djuma SP. M.Si), Kepala Desa Laskap (Herman Zein), Bhabinkamtibmas (Bripka Suprayogi), Babhinsa Danramil Malili (Hardy Sambo), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat Desa dan Anggota BPD serta Masyarakat sekitar Desa Laskap.
Adapun curhatan warga Kepala Desa Herman Zein, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran Kepolisian Luwu Timur terkhusus Polsek Malili karena telah peduli dengan Desa Laskap dengan adanya Kegiatan Jumat Curhat. Dan Apresiasi kepada Polsek Malili untuk penangan kasus yang terjadi di Desa Laskap dan terselesaikan dengan aman.
Sementara salah satu dari tokoh masyarakat HENDRA, menyampaikan terkait adanya pemulung yang berkeliaran dan mengambil barang-barang bekas warga yang disimpan di depan rumah.
Kepala Dusun Karebbe, ISBANG menyampaikan anak-anak sekolah yang berangkat kesekolah dengan menggunakan sepeda motor sedangkan mereka belum cukup umur untuk memiliki SIM.
Kemudian dari KKN Univ. Bakti Husada FERDI, menyampaikan agar kedepannya Polisi lebih meningkatkan pendekatan kepada Masyarakat agar masyarakat tidak segan melaporkan apabila ada permasalahan dan langkah kepolisian khusus polres Luwu Timur terkait marak isu penculikan anak.
Adapun jawaban atau tanggapan dari Kabag Log Polres Lutim (Kompol Muh. Tanding S.Sos) mengatakan, apabila ada pemulung yang mengambil barang di rumah apalagi masuk dalam rumah agar masyarakat melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian karena masuk kategori pencurian, dan isu terkait penculikan anak agar masyarakat tidak usah terlalu resah, dan perlu pengendalian akhlak anak agar dibekali ilmu agama yang baik, serta menghimbau orang tua agar senantiasa mengawasi anak-anaknya.
Terkait penggunaan kendaraan roda dua untuk anak sekolah, agar orang tua membekali dan melengkapi kendaraan yang pantas untuk di gunakan, jangan menimbulkan pelanggaran lalulintas yang nampak kasat mata.
Kapolsek Malili (AKP M. Wemben S.Sos) saat itu membacakan himbauan Kamtibmas dari Kapolres Lutim sekaligus memberikan tanggapan sekaitan isu maraknya penculikan anak, juga terkait adanya pemulung agar masyarakat tidak menaruh atau menyimpan barang tersebut disembarang tempat.
” Terkait anak dibawah umur yang mengendarai kendaraan sepeda motor agar para orang tua tidak melarang anaknya mengendarai kendaraan sebelum memiliki SIM,” pangkas Kapolsek Malili, AKP M Wemben S.Sos.